Kemenag Mataram: syarat nikah tetap gunakan skenario PPKM level 3

id Pernikahan ,Mataram,NTB

Kemenag Mataram: syarat nikah tetap gunakan skenario PPKM level 3

Pasangan pengantin mengambil buku nikah seusai melaksanakan prosesi ijab kabul di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/9/2021). Selama pandemi COVID-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mencatat sejak Januari sampai Agustus 2021 jumlah pernikahan mencapai 27.910 pasangan di Daerah itu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram menyatakan layanan pernikahan tetap menggunakan skenario level 3 meski kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut sudah diturunkan ke level 2.

"Meski kebijakan PPKM telah dilonggarkan, persyaratan layanan nikah harus tetap mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah pelonjakan kasus penularan COVID-19 di klaster pernikahan di Kota Mataram," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, HM Amin, Senin.

Ia juga menegaskan, swab antigen dalam layanan pernikahan masih tetap berlaku mengacu pada SE Dirjen Bimas Islam No P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 yang dikeluarkan pada 11 Juli 2021.

Dalam SE tersebut telah diatur Petunjuk Teknis (Juknis) layanan nikah pada KUA masa PKKM Darurat. Salah satu syaratnya melampirkan hasil surat negatif swab antigen sebelum pelaksanaan akad nikah.

"Calon pengantin wajib melakukan swab antigen yang berlaku minimal 1x24 jam sebelum akad nikah dimulai," katanya.

Selama penerapan PPKM di Kota Mataram, lanjut Amin, sejauh ini pelaksanaan pelayanan nikah di KUA Kecamatan  Se-Kota Mataram tetap berjalan dengan normal.

"Tidak ada peningkatan maupun penurunan yang begitu signifikan terhadap pengajuan pernikahan di KotaMataram,"ujarnya.

Ia mengatakan pelaksanaan layanan nikah di KUA Kecamatan/ Penghulu harus tetap memperhatikan Prokes, syarat swab antigen ,dan jumlah tamu undangan yang hadir.

"Meski PPKM di Provinsi NTB sudah turun level, semua pihak tidak boleh lengah, karena Pandemi COVID-19 belum berakhir" katanya.