Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat akan menindak tegas polisi yang melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan aksi demonstrasi.
"Jika ditemukan adanya kesalahan prosedur anggota polisi dalam mengamankan aksi demo, akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto melalui siaran pers yang diterima Antara, Sabtu.
Ia menegaskan aturannya sudah jelas, jika anggota polisi melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan aksi demo, akan ditindak dengan tegas.
Hal tersebut guna menanggapi salah seorang demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terluka saat menjalankan aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (21/10).
Aksi itu sempat ricuh setelah polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas yang dibakar oleh para demonstran.
Akibatnya salah seorang pendemo menderita luka di bagian kepala, setelah aksi saling dorong dengan pihak kepolisian.
Akibat peristiwa itu Polda NTB lakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologis kejadian itu.
Ia menegaskan Polda NTB saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut," katanya.
Selain itu peristiwa tersebut juga sudah didalami pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Dalam waktu dekat anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan pada saat demo berlangsung akan di panggil untuk dimintai keterangan.
"Peristiwa tersebut juga sudah mendapat penanganan dari pihak Propam," ungkapnya.
Berita Terkait
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23
Pukul istri pakai martil, Oknum anggota Itwasda dilaporkan ke Polda NTB
Selasa, 26 Maret 2024 19:36
Jelang Ramadhan, Polda NTB sita 8.757 botol minuman beralkohol
Selasa, 19 Maret 2024 15:48