Gunakan pakaian ala ninja, uang Rp2 juta di swalayan Sekarbela digasak

id pencurian,sarung ala ninja,modus

Gunakan pakaian ala ninja, uang Rp2 juta di swalayan Sekarbela digasak

Kepala Polresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) didampingi Wakapolresta Mataram dan Kepala Satreskrim Polresta Mataram menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencurian dengan modus menggunakan sarung ala ninja di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis (23/12/2021). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Jadi modus aksi pencurian pelaku agar wajahnya tidak dikenali itu, dia gunakan sarung ala ninja
Mataram (ANTARA) - Tim Puma Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria terduga pencuri uang kasir sebuah swalayan di wilayah Sekarbela, yang menjalankan aksi kejahatannya dengan modus menggunakan sarung ala ninja.

"Jadi modus aksi pencurian pelaku agar wajahnya tidak dikenali itu, dia gunakan sarung ala ninja," kata Heri.

Pelaku yang melancarkan aksi di waktu subuh pada pertengahan November 2021 itu berinisial A (25), asal Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Heri menjelaskan, aksi pelaku terungkap berkat hasil penelusuran rekaman kamera CCTV yang terpasang di swalayan dan juga keterangan korban yang merupakan petugas kasir.

"Pelaku ditangkap Rabu (22/12) kemarin di rumahnya tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya," ujar dia.

Dalam aksinya yang terekam kamera CCTV, Heri mengatakan, pelaku masuk ke swalayan dengan membawa sebilah golok. Petugas kasir yang kaget melihat aksi pelaku langsung lari ke dalam swalayan.

"Karena kejadiannya subuh, situasi sepi, pelaku dengan mudahnya mengambil uang yang ada di meja kasir, jumlahnya Rp2 juta," kata Heri.

Setelah berhasil mengambil uang di meja kasir, pelaku langsung kabur.

Kini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Mataram. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka yang disangkakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara.