Mataram (ANTARA) - Kasus penelantaran puluhan pendaki di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, akibat ulah salah satu agen perjalanan wisata diselesaikan secara damai.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Minggu malam, mengatakan penyelesaian kasus secara damai dilaksanakan para pihak terkait melalui mediasi di Polsek Sembalun.
"Malam ini sudah dilakukan mediasi di Polsek Sembalun dan hasilnya menyatakan bahwa permasalahan sudah bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Artanto.
Baca juga: Puluhan pendaki Gunung Rinjani ditelantarkan "EO", Polda NTB selidiki
Cinta Noviani Rahayu yang mewakili rekan-rekannya dari pengguna jasa agen perjalanan wisata milik Edwin Riyanto, berterima kasih kepada kepolisian yang sudah memfasilitasi dalam menyelesaikan masalah ini dengan mediasi tanpa harus melanjutkan kasus ke proses hukum pidana.
Dia menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang sudah merasa dirugikan perihal persoalan pendakian tersebut.
"Mewakili rekan-rekan kami, saya meminta maaf dan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Sembalun dan jajaran atas bantuannya terkait masalah yang kemarin sempat viral akhirnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ujar Cinta.
Sebelumnya kepolisian menindaklanjuti adanya laporan dari sekelompok pendaki asal luar daerah yang kabarnya ditelantarkan sebuah agen perjalanan wisata di Gunung Rinjani.
Pendakian yang berlangsung pada penutup tahun 2021 tersebut menelantarkan pendaki yang tidak mengenal medan di salah satu pos peristirahatan Gunung Rinjani.
Akibat dari penelantaran itu, beberapa di antaranya mengalami sakit, bahkan ada yang pingsan hingga hipotermia.
Beruntung Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) cepat mengidentifikasi keberadaan mereka. Pertolongan evakuasi berhasil dilakukan BTNGR bersama warga sekitar Gunung Rinjani.
Berita Terkait
Kasus Kepdes Penyaring tersangka penghinaan Ketua BPD berakhir melalui "restorative justice"
Senin, 19 April 2021 20:14
Kasus emak-emak lempar pabrik rokok di Lombok Tengah, Polri sudah 9 kali mediasi tapi gagal
Selasa, 23 Februari 2021 14:00
Kapolri meminta jajaran utamakan mediasi kasus ITE tak potensi konflik
Rabu, 17 Februari 2021 6:01
PERTEMUAN MEDIASI KASUS PRIOK TERTUNDA
Kamis, 15 April 2010 15:10
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28