Mataram (ANTARA) - Kegiatan percepatan Vaksinasi usia 6-11 tahun yang diprogramkan oleh Pemerintah di SDN 2 Tanak Awu Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada kamis, 6 Januari 2022, pukul 08.00 wita.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danrem 162/WB Kolonel Czi Lalu Rudy Irham Srigede, ST. M.SI, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri SIP, Dandim 1620/Loteng Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan SI.P, Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, Kajari Lombok Tengah Fadil Regan, SH, MH, Kepala Pengadilan Negeri diwakili Panitera Muda PN Praya Muhalil, SH,
Ketua DPRD Kabupaten Loteng diwakili Fraksi PPP Lalu Sunting Mentas, Camat Pujut Lalu Sungkul, S. Pd, Kapolsek Pujut, Danramil Pujut, Kepala Sekolah SDN 2 Tanak Awu Lalu Akmaludin, S.Pd, Siswa/Siswi SDN 1 dan SDN 2 Tanak Awu.
Petugas vaksinasi berasal dari RSAD Mataram, PKM Sengkol, Biddokes Polres Loteng dan Satgas Covid 19 Loteng.
Danrem 162/WB Kolonel Czi Lalu Rudy Irham Srigede, ST. M.SI, tiba di SDN 2 Tanak Awu disambut oleh Dandim 1620/Loteng, Kapolres Lombok Tengah serta Bupati Lombok Tengah, selanjutnya menuju keruang Guru meninjau kegiatan vaksinasi.
"Pemberian vaksin bagi anak usia 6-11 tahun ini bertujuan melindungi mereka dari paparan Covid-19 dan memberikan keamanan saat melaksanakan pembelajaran tatap muka, vaksin untuk anak juga sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia"
Program vaksinasi Covid-19 untuk usia 6 - 11 tahun sangat penting sebab memiliki banyak manfaat dan hendaknya semua orang tua mewajibkan si buah hatinya mengikuti program vaksinasi untuk proses pembelajaran tatap muka demi mempercepat timbulnya herd immunity atau kekebalan tubuh, ungkap Dandrem.
Sementara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi tersebut di laksanakan oleh vaksinator Tim Dokter dan tenaga kesehatan Puskesmas Sengkol, dengan mekanisme menuju tempat pelayanan vaksinasi yang sudah disediakan guna menjalani registrasi, pengecekan kesehatan (Screening) serta pemberian pelayanan vaksin yang didampingi oleh orang tua murid.
"Tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun/siswa SD terdapat kendala atau hal - hal yang tidak diinginkan seperti ketidak setujuan wali murid terhadap vaksinasi sehingga hal tersebut perlu dilakukan sosialiasi dan himbauan kesehatan tentang vaksinasi oleh Tim Dokter" ungkap Kapolres.
Sampai berita ini di naikan situasi vaksinasi di SDN 2 Tanak Awu, desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut masih berjalan dengan aman dan lancar.