Mataram, 23/7 (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia Todung Mulya Lubis, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang salah satu asosiasi advokat itu, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.
Todung melantik pengurus pertama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Nusa Tenggara Barat (NTB), sekaligus pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikadin se-Pulau Lombok, yang juga baru terbentuk sebulan lebih.
Pelantikan itu juga mencakup pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikadin NTB selaku organisasi pendukung Ikadin di daerah itu.
Ketua DPD Ikadin NTB dipercayakan kepada Suriahadi, SH, yang dulunya menjadi pengurus inti Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB.
Sedangkan pengurus DPC Ikadin di wilayah NTB baru terbentuk di lima kabupaten/kota di Pulau Lombok, atau belum mencakup lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa.
DPC Ikadin di Pulau Lombok pun baru tiga kepengurusan yakni DPC Ikadin Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara (penggabungan wilayah), DPC Ikadin Lombok Tengah dan DPC Ikadin Lombok Timur.
Ketua Panitia Pelantikan DPD, DPC dan LBH Ikadin NTB Abdul Hanan, melaporkan bahwa pengurus asosiasi advokat yang dilantik itu berjumlah 35 orang.
Sebagian advokat yang tergabung dalam Ikadin NTB itu, tergolong senior dengan jam terbang yang meyakinkan.
"Kami para advokat Ikadin siap membela masyarakat yang membutuhkan keadilan di mata hukum," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Todung Mulya Lubis meminta pengurus Ikadin NTB untuk mengutamakan rasa keadilan dalam membantu masyarakat menegakkan hukum.
Menurut dia, Ikadin merupakan asosiasi advokat yang masih kecil, namun tidak berarti semangatnya juga kecil.
"Tetaplah berpatokan pada semboyan, meskipun langit runtuh keadilan harus tetap ditegakkan," ujarnya.
Todung juga meminta para advokat Ikadin untuk tidak mengompromikan kasus untuk menumpuk kekayaan.
banyak advokat kaya yang memiliki bisnis di mana-mana, tetapi harus tetap mengedepankan hati nurani, dan selalu mau membantu warga miskin yang membutuhkan rasa keadilan.
"Saya salut karena Ikadin NTB langsung memiliki LBH yang akan berjuang membantu masyarakat yang tidak mampu membayar jasa advokat profesional. Laksanakan tugas secara baik demi tetap tegaknya supremasi hukum," ujarnya. (*)