Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat HM. Sukiman Azmy mencanangkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) online untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan adanya program ini akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat," kata Sukiman Azmy dalam keterangan tertulisnya di Selong, Rabu.
Bupati mengapresiasi inovasi dan kreasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selama ini dalam memberikan pelayanan dokumentasi kependudukan dengan baik ke masyarakat termasuk NIK online yang dicanankan hari ini.
"Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengatakan, upaya mewujudkan NIK online ini akan menghemat 78 milyar dalam APBD. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan program ini.
"Saya berharap kepala desa dan camat dapat mengarahkan masyarakatnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya.