PKT ditugaskan kembali distribusi urea bersubsidi di NTB

id Pupuk Kaltim,Urea Bersubsidi,Wilayah NTB

PKT ditugaskan kembali distribusi urea bersubsidi di NTB

Seorang pekerja mengoperasikan alat pemindah pupuk di gudang PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). ANTARA/HO-PKT

Mataram (ANTARA) - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali ditugaskan sebagai penanggungjawab distribusi urea bersubsidi untuk wilayah Nusa Tenggara Barat sesuai keputusan PT Pupuk Indonesia tentang rayonisasi pengadaan dan penyaluran pupuk disubsidi untuk sektor pertanian pada 2022.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Mataram, Rabu, surat perjanjian peralihan rayon ditandatangani Direktur Utama PT Pupuk Sriwijaya Palembang (PSP) Tri Wahyudi Saleh, bersama Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, sekaligus menandai berakhirnya tanggungjawab PSP pada akhir Februari 2022.

Rahmad Pribadi mengatakan penyaluran urea bersubsidi untuk wilayah NTB akan menjadi tanggungjawab PKT mulai periode Maret-Desember 2022, yang mencakup 10 kabupaten/kota sesuai ketetapan Pupuk Indonesia.

Kesiapan penyaluran pun telah ditindaklanjuti PKT melalui surat perjanjian jual beli (SPJB) bersama 31 distributor dan 1.397 kios yang tersebar di seluruh wilayah NTB, dengan total alokasi sebanyak 186.922,08 ton pada 2022.

"PKT sebagai salah satu produsen dan anak usaha Pupuk Indonesia siap melaksanakan tugas penyaluran urea bersubsidi untuk wilayah NTB, sekaligus memastikan pupuk subsidi sampai ke tangan petani sesuai aturan dan alokasi yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan peralihan rayonisasi pupuk bersubsidi bagian dari optimalisasi pelayanan Pupuk Indonesia Grup bagi petani di daerah, sehingga kebutuhan pupuk di tiap musim tanam mampu terpenuhi dengan baik sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan itu juga untuk memaksimalkan penyaluran pasokan oleh anak usaha Pupuk Indonesia, yang disesuaikan dengan kapasitas produksi dan cakupan wilayah tanggungjawab distribusi tiap perusahaan.

"Peralihan rayonisasi ini untuk pemerataan tanggungjawab distribusi di seluruh anak usaha Pupuk Indonesia, sehingga pemenuhan pupuk bersubsidi di daerah berjalan lebih optimal. Apalagi melihat kapasitas produksi PKT, sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk di NTB, setelah Kalimantan dan Sulawesi," ujarnya.