Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang pria asal Wanasaba, Lombok Timur berinisial SL (35), melakukan pelecehan seksual kepada bocah 14 tahun.
Diduga, aksi bejat SL itu dilakukan pada Desember 2021 dan korban baru menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada Jumat (4/3).
Berdasarkan pengakuan korban, Selasa, ia telah dilecehkan sebanyak dua kali oleh SL. Korban juga mengaku, ia tidak berani menceritakan kejadian bejat SL tersebut lantaran diancam oleh pelaku.
Akhrinya setelah tiga bulan lamanya korban memendam cerita bejat SL, korban menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya. Setelah pamannya tahu kejadian itu, ia memberi tahu orang tua korban, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan yang diterimanya.
"Kasusnya telah diserahkan penanganannya ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Lotim," katanya.
Berita Terkait
Begini modus tukang pijat setubuhi pasien strok di Mataram
Senin, 2 September 2024 19:53
Unram minta mahasiswi korban pencabulan dosen lapor polisi
Jumat, 21 Juni 2024 13:19
Unram pecat oknum dosen terbukti cabul terhadap sejumlah mahasiswi
Jumat, 21 Juni 2024 13:03
Diduga cabuli santrinya, Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah dilaporkan ke polisi
Jumat, 7 Juni 2024 20:06
Oknum guru di Cirebon cabuli bocah 12 tahun ditangkap polisi
Senin, 25 Maret 2024 16:00
Polres Purwakarta menetapkan guru ngaji DPO kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 7:25
Polres Sukabumi Jabar menangkap dua dukun pelaku pelecehan
Kamis, 7 Desember 2023 6:13
Diduga cabuli anak, tiga pemuda diringkus polisi di Lombok Tengah
Rabu, 15 November 2023 16:55