Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memberi atensi terkait maraknya modus penipuan via online dalam pembelian tiket Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika pada 18-20 Maret 2022 .
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya memberi atensi dengan mengedepankan peran siber.
"Jadi sebagai bahan pembelajaran pada 'event' selanjutnya, permasalahan ini (modus penipuan) akan menjadi masukan kami. Ke depannya, fungsi siber akan kami perkuat," kata Artanto.
Dalam menjalankan fungsinya, dia memastikan tim siber akan bekerja dengan mengedepankan upaya pencegahan.
Teknisnya, kata dia, dilakukan dengan menggiatkan pengawasan aktivitas jejaring sosial di dunia siber. Pendataan dari situs-situs web yang menjual tiket MotoGP menjadi salah satu fokus tim siber melakukan pengawasan.
"Karena kaitannya dengan tiket, tentu kami akan melakukan koordinasi kepada penyelenggara MotoGP. Jadi permasalahan yang ada sekarang ini akan kami sampaikan ke penyelenggara," ujarnya.
Maraknya modus penipuan via online dalam pembelian tiket MotoGP Mandalika 2022, Artanto menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima satu pun laporan resmi dari masyarakat atau korban.
"Kalau ada laporan, pastinya kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum," ucap dia.
Namun sejauh ini, Polda NTB baru menerima aduan seorang warga asal Jakarta yang mengaku sebagai korban penipuan pembelian 32 tiket MotoGP Mandalika 2022.
Warga asal Jakarta yang bernama Adam Gazali itu mendapatkan akses pembelian tiket melalui situs motogpmandalikatiket.com.
Tiket yang dia beli melalui perantara, yakni, seorang biro perjalanan di Lombok itu tidak bisa ditukar dengan gelang. Alasan panitia penukaran tiket karena tidak terdaftar dalam sistem.
Kondisi itu yang kemudian menjadi dasar Adam mengadukan permasalahannya ke Polda NTB dengan terduga pelaku penipuan pihak perantara yang menjual tiket.
"Jadi dari aduan itu, permasalahannya diminta SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) untuk diselesaikan melalui mediasi. Jadi belum masuk ke tahap pelaporan resmi," kata Artanto.
Dalam mediasinya di hadapan petugas kepolisian telah dibuat sebuah kesepakatan. Pihak perantara yang menjual tiket kepada Adam harus mengembalikan uang pembelian 32 tiket MotoGP senilai Rp67,8 juta.
Perihal kesepakatan itu, Adam kepada wartawan mengakui bahwa uang pembelian 32 tiket MotoGP sudah dia terima dari pihak perantara penjual tiket.
Pengembalian sesuai dengan kesepakatan mediasi itu terlaksana Senin sore (21/3), di Kantor Desa Labuan Lombok, Kabupaten Lombok Timur.
Berita Terkait
Polres Mataram tangkap pelaku penipuan online di Pemalang Jateng
Selasa, 7 Mei 2024 16:30
Tips hindari penipu online di musim liburan
Senin, 15 April 2024 8:32
Begini cara hindari chat penipuan saat belanja online menjelang Lebaran
Minggu, 7 April 2024 10:32
Telkomsel dorong partisipasi masyarakat hadapi modus penipuan online
Selasa, 26 Maret 2024 22:31
Polresta Mataram tangkap suami "influencer" tersangka arisan online
Sabtu, 20 Januari 2024 5:30
Penipu berkedok arisan di Lombok Barat, diduga uang korban dipakai main judi online
Selasa, 16 Januari 2024 17:10
"Love scamming" bisa dikategori kekerasan gender online
Sabtu, 9 September 2023 14:52
Waspadai penipuan online via WhatsApp, ini langkah-Langkah yang harus dilakukan!
Senin, 24 Juli 2023 20:05