GUBERNUR EVALUASI KHUSUS DIREKTUR RSUP NTB

id

          Mataram, 23/8 (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH. M. Zainul Majdi melakukan evaluasi khusus terhadap Direktur Umum Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB H. Mawardi Hamri atas desakan DPRD setempat.          "Kami akan uraikan satu-satu masalahnya, kalau memang ada penyimpangan atau pelanggaran hukum tentu ada ruangnya," kata Zainul, di Mataram, Selasa.          Gubernur menjelaskan hal itu sehubungan adanya desakan sejumlah komisi di DPRD NTB agar menindak tegas Direktur Umum RSUP NTB.          Desakan DPRD NTB itu mengemuka dalam sidang paripurna DPRD NTB Senin (22/8), dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur NTB H. Badrul Munir dan Sekretaris Daerah NTB H. M. Nur.          Para wakil rakyat di tingkat provinsi itu beranggapan Direktur Mawardi Hamri patut ditegur secara tegas, bahkan bila perlu diberi sanksi atas kinerjanya tergolong buruk dalam pengelolaan pembangunan rumah sakit representatif di Dasan Cermen, Kota Mataram.          Zainul mengatakan, dalam pembangunan RSUP NTB itu ada hal-hal menjadi kewenangan pusat dan ada kewenangan daerah.          "Mana yang bermasalah, itu akan diurai dan diselesaikan masalahnya. Kalau ada performa kurang baik maka ditingkatkan agar menjadi baik. Kalau ada penyimpangan segera disikapi secara tegas melalui jalur hukum atau administrasi," ujarnya.          Pemerintah Provinsi NTB tengah membangun RSUP yang representatif di Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, direncanakan bernilai Rp400 miliar lebih.          Menurut Diraktur Umum RSUP NTB H. Mawardi, pembangunan gedung dan infrastruktur pendukung lainnya sudah dimulai sejak 2007 dan baru akan rampung paling cepat akhir 2013.          Sejak 2007 hingga kini sudah terbangun sejumlah gedung yang dibangun di areal seluas 6,5 hektare dari total lahan milik Pemprov NTB seluas 11,5 hektare.          Pada areal seluas 11,5 hektare itu sudah terbangun dan dipergunakan sebagaimana mestinya Politeknik Kesehatan (Poltekkes) NTB dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Mataram.       Bangunan RSUP NTB yang lebih dulu dibangun yakni Gedung "Main Hall" dua lantai tahap I pada 2007 dengan pagu anggaran sebesar Rp4,7 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi NTB.          Pada tahun yang sama, Kementerian Kesehatan memberi dukungan dana APBN sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan tahap I gedung Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Rawat Darurat (IRD) dan fasilitas umum dua lantai.          Pada 2008, dukungan APBD Provinsi NTB sebesar Rp8,895 miliar untuk pembangunan gedung Main Hall tahap II, dan dukungan dana APBD NTB sebesar Rp4,83 miliar untuk pembanguan tahap I gedung "Diagnostik Center" empat lantai, serta dukungan dana APBD NTB sebesar Rp1,273 miliar untuk pembangunan pagar keliling dan pengerasan jalan.          Sementara itu, dukungan APBN 2008 untuk pembangunan tahap II gedung IRJ, IRD dan fasilitas umum dua lantai, sebesar Rp9,8 miliar.          "Insya Allah tahun ini, gedung IRJ dan IRD dapat dirampungkan pembangunannya," ujarnya.          Pada 2009, kata Mawardi, dukungan APBD NTB untuk pembangunan tahap II gedung "Diagnostik Center" empat lantai sebesar Rp7,253 miliar, dan pembangunan tahap III dianggarkan pada APBD NTB Perubahan 2010 sebesar Rp11 miliar.          Dalam 2010, Kementerian Kesehatan juga mengalokasikan APBN sebesar Rp41 miliar untuk percepatan pembangunan rumah sakit representatif itu.          Selain itu, bagian tertentu dari pembangunan gedung dan infrastruktur RSUP NTB yang baru itu didanai dari sebagian dana pemberdayaan masyarakat atau Corporate Social Responsibilty (CSR) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).          PT NNT berkomitmen memberi tambahan dana pemberdayaan masyarakat senilai 38 juta dolar AS atau setara dengan Rp361 miliar kepada pemerintah daerah di NTB.          Program pemberdayaan itu mencakup bidang pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi pedesaan, pengembangan fasilitas strategis dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).          Dari total dana CSR sebesar 38 juta dolar AS itu, masing-masing sebanyak 40 persen diantaranya dijatahkan untuk Pemprov NTB (sekitar Rp144 miliar) dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan sisanya 20 persen untuk Pemerintah Kabupaten Sumbawa.          Dari total dana sebesar Rp144 miliar yang menjadi jatah Pemprov NTB di tahun anggaran 2010 itu, dialokasikan sebesar Rp15 miliar untuk RSUP NTB di Dasan Cermen itu.          Pada 2011, Pemprov NTB yang telah mendapat persetujuan dari DPRD NTB mengalokasikan APBD sebesar Rp45 miliar untuk kelanjutan pembangunan RSUP NTB.          "Jika ditotalkan, dana yang teralokasi belum mencapai setengah dari total anggaran sekitar Rp400 miliar yang dibutuhkan, sehingga upaya meminta dukungan pusat terus dilakukan sehingga tahun ini disetujui dukungan APBN sebesar Rp19,4 miliar," ujarnya.(*)