Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan dua pasangan muda mudi bukan suami istri di wilayah setempat, Sabtu (26/3) malam.
"Dua pasangan bukan suami istri itu diamankan disalah satu penginapan yang di Kota Praya," kata Kabag Ops Polres Loteng Kompol Anton Rama Putra di Praya, Minggu.
Baca juga: Suami bekerja di Malaysia, wanita di Lombok Tengah dan kekasih asyik indehoy
Dua pasangan bukan suami istri pertama berinisial M (40) laki-laki asal Praya dengan D (42) perempuan asal Mataram sedangkan pasangan kedua MM (23) laki-laki asal Praya Timur dan NA (19) perempuan asal Praya Timur.
"Kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor Polres Lombok Tengah untuk mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan," katanya.
Selain itu, dalam patroli tersebut personel gabungan TNI-Polri juga turut menindak sebanyak 65 kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat. Semua kendaraan tersebut lalu diamankan ke satuan lalu lintas Polres Lombok Tengah.
"Dua pasangan bukan suami istri itu kita amankan ke kantor untuk dilakukan pedataan dan pembinaan, kemudian 65 kendaraan tanpa surat-surat diamankan di Sat lalulintas untuk ditindak," kata Kabag Ops.
Kompol Anton menjelaskan, patroli KRYD yang digelar gabungan bersama TNI tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramdahan 1443 H.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya, dalam artian selalu hati-hati, mawas diri dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Sehingga melalui dengan semangat kebersamaan kita dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan harmonis," katanya.