Bima (ANTARA) - Sat Resnarkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang pemuda inisial AM (24), karena diduga menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu di Desa Cenggu, Kecamatan Belo.
"Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bima untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Cenggu itu berawal dari infomasi masyarakat yang merasa resah, karena pelaku sering menyalahgunakan narkoba jenis shabu di rumahnya.
Selanjutnya, Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan menggerebek pelaku di rumahnya. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu dompet di dalamnya berisi satu poket diduga narkotika jenis sabu dan satu sedotan yang sudah diruncingkan diselipkan di busa helm milik terduga pelaku untuk mengelabui petugas.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14