Bima (ANTARA) - Sat Resnarkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang pemuda inisial AM (24), karena diduga menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu di Desa Cenggu, Kecamatan Belo.
"Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bima untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Cenggu itu berawal dari infomasi masyarakat yang merasa resah, karena pelaku sering menyalahgunakan narkoba jenis shabu di rumahnya.
Selanjutnya, Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan menggerebek pelaku di rumahnya. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu dompet di dalamnya berisi satu poket diduga narkotika jenis sabu dan satu sedotan yang sudah diruncingkan diselipkan di busa helm milik terduga pelaku untuk mengelabui petugas.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.
Berita Terkait
Penyeludupan 19 kilogram sabu-sabu di Sulteng digagalkan BNN dan Bea Cukai
Jumat, 22 November 2024 13:04
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Kemarin, anak kecanduan sabu-sabu, wisata kuliner hingga eksistensi KNPI NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 7:01
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 16 Oktober 2024 20:26
Sabu Raijua salurkan bantuan bagi korban kebakaran
Kamis, 10 Oktober 2024 3:28