Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tingkat kelurahan untuk melakukan pemantauan protokol kesehatan (prokes) terhadap peserta pawai takbiran di masing-masing kelurahan.
"Satgas COVID-19 di 50 kelurahan kami optimalkan untuk pastikan peserta pawai takbiran taat prokes minimal menggunakan masker," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Senin.
Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram mengatakan, tahun ini menjadi tahun pertama pemerintah mengizinkan kembali kegiatan pawai takbiran kendati hanya berbasis lingkungan, setelah dua tahun ditiadakan karena pandemi COVID-19.
Namun, jangan sampai kelonggaran yang diberikan pemerintah kota menjadi potensi peningkatan kasus COVID-19. Oleh karena itu, penerapan prokes saat pawai takbiran perlu menjadi atensi bersama.
"Untuk jumlah peserta memang tidak ada pembatasan, tapi kita ingatkan masyarakat agar tidak terlalu menimbulkan keramaian dan tetap menerapkan prokes COVID-19," katanya.
Camat Cakranegara Irfan Soerati sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada aparat kelurahan agar peserta pawai takbiran di masing-masing kelurahan tetap mengedepankan prokes COVID-19.
"Kami bersama jajaran Polsek dan Koramil Cakranegara akan berkoordinasi untuk melakukan pengawasan prokes, pengamanan dan kontrol, terhadap kegiatan pawai takbiran malam Idul Fitri 1443 Hijriah," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pendataan terhadap rute dan jumlah kafilah peserta pawai takbiran tingkat lingkungan untuk menghindari potensi gesekan antar kafilah serta kemacetan arus lalu lintas.
"Potensi terjadi gesekan atau bersinggungan antarkafilah perlu kita antisipasi sedini mungkin meskipun skalanya tingkat lingkungan," katanya.
Berita Terkait
National retail industry has recovered from COVID-19 effects: Minister
Kamis, 2 Mei 2024 17:15
TTS akibat vaksin AstraZeneca sangat langka
Rabu, 1 Mei 2024 19:43
CKPN sebut Cadangan kerugian perbankan per Februari bisa tutup kredit macet
Rabu, 3 April 2024 6:26
OJK mengumumkan restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Minggu, 31 Maret 2024 19:39
Stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 19:30
OJK akhiri restrukturisasi kredit
Minggu, 31 Maret 2024 18:47
Mantan Presiden Jair Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:04
COVID-19 pandemic provideslesson to anticipate unknown viruses
Senin, 4 Maret 2024 5:40