Polisi ungkap peran bandar sabu-sabu di Lembar Lombok Barat

id kasus narkotika,bandar shabu,ungkap kasus

Polisi ungkap peran bandar sabu-sabu di Lembar Lombok Barat

Polisi menghadirkan empat dari lima pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti di Polres Lombok Barat, NTB, Kamis (19/5/2022). (ANTARA/HO-Polres Lombok Barat)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian berhasil mengungkap peran terduga bandar narkotika yang mengedarkan sabu-sabu di Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Polisi Faisal Afrihadi melalui sambungan telepon di Mataram, Kamis, menjelaskan peran terduga bandar narkotika berinisial AL (31) ini terungkap dari penangkapan awal seorang terduga pengedar berinisial BM (24).

"Jadi, dari keterangan BM, barang bukti yang disita disebutkan dibeli dari AL," kata Faisal.

Dalam penangkapan BM di Jalan Raya Grepek, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Rabu (18/5), polisi menyita tiga klip plastik bening siap edar berisi sabu-sabu dengan berat 1,86 gram.

Kepada polisi, BM menyebut inisial AL sebagai sumber barang haram tersebut. Keberadaan AL di salah satu rumah di Dusun Kebon Talo, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, itu kemudian terungkap.

"Dari TKP (tempat kejadian perkara) kedua, kami tangkap AL bersama tiga orang lainnya," ujarnya.

Penangkapan mereka dikuatkan dengan temuan barang bukti sabu-sabu dari sejumlah klip plastik bening yang sempat dibuang AL ke atap kamar mandi.

"Itu beratnya mencapai 7,28 gram," kata Faisal.

Selain narkotika, ada juga kelengkapan alat yang diduga untuk konsumsi sabu-sabu, timbangan elektrik, telepon genggam, kendaraan roda dua, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu-sabu senilai Rp525 ribu.

Faisal mengatakan bahwa pihaknya sudah mengenal AL yang kini terungkap sebagai terduga bandar narkotika tersebut.

"Dia (AL) ini residivis kasus narkotika. Sudah beberapa kali masuk penjara," ucapnya.

Dengan adanya catatan kriminal demikian, Faisal mengatakan bahwa AL sempat masuk dalam daftar pengawasan dan pembinaan kepolisian. Namun, belum lama masuk dalam pengawasan, AL kabur.

"Lama menghilang, tidak ada kabar dan sekarang tertangkap, berulah lagi jadi bandar. Itu jaraknya sekitar 7 bulan dari binaan kami," kata Faisal.

Untuk peran tiga orang yang turut ditangkap dari rumah AL, kata Faisal, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lombok Barat.

"Jadi, satu orang perannya sebagai kurir, satu lagi pemilik rumah, dan ada perempuan, dia ini masih kami amankan. Akan tetapi, hasil tes urine, positif mengandung narkotika," ujarnya.