Mataram (ANTARA) - Kepolisian berhasil mengungkap peran terduga bandar narkotika yang mengedarkan sabu-sabu di Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Polisi Faisal Afrihadi melalui sambungan telepon di Mataram, Kamis, menjelaskan peran terduga bandar narkotika berinisial AL (31) ini terungkap dari penangkapan awal seorang terduga pengedar berinisial BM (24).
"Jadi, dari keterangan BM, barang bukti yang disita disebutkan dibeli dari AL," kata Faisal.
Dalam penangkapan BM di Jalan Raya Grepek, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Rabu (18/5), polisi menyita tiga klip plastik bening siap edar berisi sabu-sabu dengan berat 1,86 gram.
Kepada polisi, BM menyebut inisial AL sebagai sumber barang haram tersebut. Keberadaan AL di salah satu rumah di Dusun Kebon Talo, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, itu kemudian terungkap.
"Dari TKP (tempat kejadian perkara) kedua, kami tangkap AL bersama tiga orang lainnya," ujarnya.
Penangkapan mereka dikuatkan dengan temuan barang bukti sabu-sabu dari sejumlah klip plastik bening yang sempat dibuang AL ke atap kamar mandi.
"Itu beratnya mencapai 7,28 gram," kata Faisal.
Selain narkotika, ada juga kelengkapan alat yang diduga untuk konsumsi sabu-sabu, timbangan elektrik, telepon genggam, kendaraan roda dua, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu-sabu senilai Rp525 ribu.
Faisal mengatakan bahwa pihaknya sudah mengenal AL yang kini terungkap sebagai terduga bandar narkotika tersebut.
"Dia (AL) ini residivis kasus narkotika. Sudah beberapa kali masuk penjara," ucapnya.
Dengan adanya catatan kriminal demikian, Faisal mengatakan bahwa AL sempat masuk dalam daftar pengawasan dan pembinaan kepolisian. Namun, belum lama masuk dalam pengawasan, AL kabur.
"Lama menghilang, tidak ada kabar dan sekarang tertangkap, berulah lagi jadi bandar. Itu jaraknya sekitar 7 bulan dari binaan kami," kata Faisal.
Untuk peran tiga orang yang turut ditangkap dari rumah AL, kata Faisal, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lombok Barat.
"Jadi, satu orang perannya sebagai kurir, satu lagi pemilik rumah, dan ada perempuan, dia ini masih kami amankan. Akan tetapi, hasil tes urine, positif mengandung narkotika," ujarnya.
Berita Terkait
Mary Jane Veloso terpidana mati kasus narkotika pulang ke Filipina
Rabu, 20 November 2024 17:25
Satu keluarga terjerat kasus pabrik narkoba di Serang
Jumat, 4 Oktober 2024 6:13
Mantan anggota Polri dan ASN terlibat kasus sabu di Lombok Tengah
Kamis, 25 Juli 2024 16:34
Polda NTB tetapkan 42 tersangka dari 30 kasus peredaran narkotika di 2024
Kamis, 25 Juli 2024 16:31
Polda NTB tetapkan 17 tersangka hasil ungkap 13 kasus narkotika beragam jenis
Selasa, 6 Februari 2024 12:38
Hakim PN Denpasar memvonis WNA Rumania 10 bulan penjara dalam kasus narkotika
Kamis, 25 Januari 2024 20:50
Jaksa tuntut musisi asal Malang 10 tahun penjara karena kepemilikan ganja
Jumat, 12 Januari 2024 6:54
Tuntutan mati beri efek jera bagi pengedar narkoba di Sumut
Kamis, 4 Januari 2024 6:29