Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada awal Juli 2022.
"Insyaallah pada minggu pertama Juli 2022 sudah dibayarkan," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di kantornya, Selasa.
Anggaran yang disiapkan pemkab untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut sebesar Rp43 miliar, baik itu untuk ASN guru maupun ASN di semua OPD. Berdasarkan data jumlah ASN di Kabupaten Lombok Tengah yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 9.000 orang, termasuk ASN guru maupun ASN di lingkungan Setda Lombok Tengah.
"Total ASN di Lombok Tengah sekitar 9.000," katanya.
Besaran gaji ke-13 ASN yang akan diberikan sesuai dengan pangkat, golongan, dan jumlah gaji yang diterima setiap bulan sehingga jumlah yang akan diterima bervariasi sesuai eselon.
"Nilainya sama dengan satu bulan gaji," katanya.
Sekda Lombok Tengah mengimbau para ASN untuk bisa memanfaatkan gaji ke-13 dengan baik agar apa yang menjadi program pemerintah pusat bisa terwujud untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Gaji ke-13 ini untuk membantu para ASN membiaya sekolah anak mereka. Bagi ASN yang tidak mempunyai anak sekolah tentunya digunakan untuk kebutuhan lain," katanya.
Asisten III Setda Lombok Tengah Moh Nazili mengatakan pembayaran gaji ke-13 ASN masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Namun, pada prinsipnya pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 tersebut.
"Anggaran telah disiapkan dalam APBD, tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Namun, biasanya dicairkan awal Juli, seperti tahun lalu," katanya.
Berita Terkait
Pemprov NTB mengalokasikan Rp28 miliar THR ASN
Rabu, 27 Maret 2024 21:12
THR untuk ASN di Lombok Tengah dianggarkan Rp50 miliar
Senin, 25 Maret 2024 11:27
Mendagri Tito minta pemda salurkan THR-Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 5:41
Pemprov NTB tunggu arahan pusat soal pencairan THR
Senin, 18 Maret 2024 22:23
Gaji pekerja perusahaan besar Korsel lebihi Jepang
Minggu, 17 Maret 2024 16:34
Sabar!! Perangkat desa dan honorer tahun ini tak dapat THR
Sabtu, 16 Maret 2024 16:19
Mendagri imbau pemda se-Indonesia percepat pencairan THR dan gaji ke-13 ASN
Sabtu, 16 Maret 2024 9:51
Keuangan negara membaik, THR dan gaji ke-13 ASN dinaikkan
Sabtu, 16 Maret 2024 9:47