Mataram (ANTARA) - Akademisi Universitas Mataram yang juga Pakar Ekonomi Nusa Tenggara Barat Iwan Harsono mengatakan pencairan gaji ke-13 pada awal Juli 2022 dapat mendorong konsumsi masyarakat dan mendukung peningkatan aktivitas ekonomi. "Pencairan gaji ke-13 diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran," katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin.
Ia menyakini, pencairan gaji ke-13 itu dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi pada triwulan III (Juli-September), serta mempengaruhi konsumsi domestik yang hanya tumbuh 2,55 persen pada triwulan I-2022. "Pertumbuhan akibat pencairan gaji ke-13 ini bisa mendorong pengeluaran konsumsi masyarakat di NTB yang pada triwulan I hanya 2,55 persen," katanya.
Menurut dia, konsumsi rumah tangga bisa menjadi faktor untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di NTB, sehingga wilayah ini tidak hanya mengandalkan sektor pertambangan yang selama ini dominan menjadi pendukung kinerja ekonomi lokal.
Baca juga: Kemenkumham serahkan sertifikat paten empat akademisi Undana
Baca juga: Perlu regulasi tanggulangi radikalisme di kampus
Meski demikian, ia mengakui perkembangan ekonomi global yang dipengaruhi oleh kondisi geopolitik di Eropa juga bisa mempengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan selanjutnya. "Terutama perang Rusia Ukraina dan sanksi yang mengikutinya, sebab banyak hambatan perdagangan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, ia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang ingin fokus memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu, dengan menaikkan tarif listrik golongan 3.500 VA, serta membatasi Pertalite dan konsumsi LPG 3 kilogram bagi orang kaya.
"Kenaikan itu, harus kita lihat dari usaha pemerintah untuk memastikan bahwa subsidi terarah hanya untuk orang miskin sesuai dengan tujuan subsidi. Saat ini subsidi arahnya kurang tepat karena banyak dinikmati orang kaya," katanya.
Berita Terkait
Gaji kepala lingkungan di Mataram naik mulai 2025
Sabtu, 2 November 2024 16:01
Akademisi Unram: Cawabup di Sumbawa Barat terima gaji DPRD rugikan negara
Jumat, 1 November 2024 15:31
Pemkab Bima mulai bayar kekurangan gaji PPPK
Selasa, 22 Oktober 2024 12:50
Usulan perubahan gaji hingga tunjangan hakim disetujui Menkeu
Selasa, 8 Oktober 2024 6:30
Kesejahteraan hakim perlu diperhatikan
Selasa, 8 Oktober 2024 5:55
Panglima ajukan kenaikan tunjangan kinerja demi kesejahteraan prajurit TNI
Rabu, 4 September 2024 17:22
Rekrutmen CPNS Kemenag 2024, berikut alokasi dan rentang gaji
Selasa, 3 September 2024 13:05
Influencer Ahmad Rafif gunakan dana investor untuk gaji karyawan
Selasa, 9 Juli 2024 5:41