Mataram (ANTARA) - Akademisi Universitas Mataram yang juga Pakar Ekonomi Nusa Tenggara Barat Iwan Harsono mengatakan pencairan gaji ke-13 pada awal Juli 2022 dapat mendorong konsumsi masyarakat dan mendukung peningkatan aktivitas ekonomi. "Pencairan gaji ke-13 diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran," katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin.
Ia menyakini, pencairan gaji ke-13 itu dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi pada triwulan III (Juli-September), serta mempengaruhi konsumsi domestik yang hanya tumbuh 2,55 persen pada triwulan I-2022. "Pertumbuhan akibat pencairan gaji ke-13 ini bisa mendorong pengeluaran konsumsi masyarakat di NTB yang pada triwulan I hanya 2,55 persen," katanya.
Menurut dia, konsumsi rumah tangga bisa menjadi faktor untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di NTB, sehingga wilayah ini tidak hanya mengandalkan sektor pertambangan yang selama ini dominan menjadi pendukung kinerja ekonomi lokal.
Baca juga: Kemenkumham serahkan sertifikat paten empat akademisi Undana
Baca juga: Perlu regulasi tanggulangi radikalisme di kampus
Meski demikian, ia mengakui perkembangan ekonomi global yang dipengaruhi oleh kondisi geopolitik di Eropa juga bisa mempengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan selanjutnya. "Terutama perang Rusia Ukraina dan sanksi yang mengikutinya, sebab banyak hambatan perdagangan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, ia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang ingin fokus memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu, dengan menaikkan tarif listrik golongan 3.500 VA, serta membatasi Pertalite dan konsumsi LPG 3 kilogram bagi orang kaya.
"Kenaikan itu, harus kita lihat dari usaha pemerintah untuk memastikan bahwa subsidi terarah hanya untuk orang miskin sesuai dengan tujuan subsidi. Saat ini subsidi arahnya kurang tepat karena banyak dinikmati orang kaya," katanya.
Berita Terkait
Ayo Kasbon rilis aplikasi permudah karyawan ambil gaji
Rabu, 1 Mei 2024 20:00
Pemprov NTB mengalokasikan Rp28 miliar THR ASN
Rabu, 27 Maret 2024 21:12
THR untuk ASN di Lombok Tengah dianggarkan Rp50 miliar
Senin, 25 Maret 2024 11:27
Mendagri Tito minta pemda salurkan THR-Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 5:41
Pemprov NTB tunggu arahan pusat soal pencairan THR
Senin, 18 Maret 2024 22:23
Gaji pekerja perusahaan besar Korsel lebihi Jepang
Minggu, 17 Maret 2024 16:34
Sabar!! Perangkat desa dan honorer tahun ini tak dapat THR
Sabtu, 16 Maret 2024 16:19
Mendagri imbau pemda se-Indonesia percepat pencairan THR dan gaji ke-13 ASN
Sabtu, 16 Maret 2024 9:51