Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Hiariej, mengatakan, pemerintah bersama Komisi III DPR sepakat untuk membawa RUU Pemasyarakatan agar disetujui di Rapat Paripurna DPR pada Kamis 7 Juli 2022.
"Kita tahu persis bahwa RUU Pemasyarakatan yang baru ini sudah berorientasi pada hukum pidana modern yang tidak lagi menitikberatkan pada keadilan retributif, namun pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif," ujar dia, di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan keunggulan lain dari RUU Pemasyarakatan yakni keterlibatan lembaga pemasyarakatan tidak hanya pada akhir dari sistem peradilan pidana, tetapi juga terlibat pada proses adjudikasi persis seperti dalam UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Ketika seseorang sudah sampai tahap pembinaan di LP, maka sudah tidak boleh ada lagi perbedaan, karena sekali lagi ketika fungsi restoratif dan rehabilitatif dalam hukum pidana modern, maka pelaku kejahatan harus direhabilitasi. Dalam konteks yang demikian maka apa yang menjadi hak narapidana selama dia berkelakuan baik, maka harus diberikan.
Salah satu yang mengakibatkan kelebihan penghuni di penjara yakni 70 persen penghuni lapas merupakan pelaku kejahatan narkotika. "Kenapa mereka bisa seperti itu? Karena mereka tidak diberikan hak-haknya serta (jumlah) narapidana yang keluar dan masuk LP perbandingannya terlalu jauh," kata dia.
Baca juga: Komisi VI DPR-RI setujui PMN Rp73 triliun untuk 10 BUMN
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, mengatakan, mereka akan meminta kepada pimpinan DPR untuk disahkan di Rapat Paripurna pada Kamis (7/7).
Komisi III DPR tentu selain mendengarkan masukan dari konstituen, kemudian juga mempertimbangkan dasar-dasar hukum, perundang-undangan, dan sebagainya. "Mungkin pada 2019 ada satu fraksi yang menolak, namun pada saat ini hampir seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menerima catatan terkait RUU Pemasyarakatan," kata dia.
Menurut dia, tidak ada lagi hal yang bisa menjadikan alasan untuk menghalangi U Pemasyarakatan tidak segera disahkan. "Insya Allah masalah kelebihan penghuni penjara segera teratasi," ujarnya.
Berita Terkait
Pemerintah China masih harapkan deeskalasi dalam perang Ukraina
Selasa, 19 November 2024 4:20
Pemerintah bakal uji coba biodiesel B50 tahun 2025
Selasa, 19 November 2024 3:49
Pemerintah bangun SPAM perkuat pariwisata Sembalun Lombok Timur
Senin, 18 November 2024 20:06
Pemerintah kejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah
Jumat, 15 November 2024 12:57
PLN siap dukung pemerintah capai 75 persen energi terbarukan hingga 2040
Kamis, 14 November 2024 6:24
Petani Lombok Barat minta pemerintah bantu bibit vanili tahan penyakit
Rabu, 13 November 2024 17:45
Pemerintah telah menyalurkan Rp463,1 triliun dana pendidikan
Rabu, 13 November 2024 5:39
Pemerintah China harap pemerintahan baru Jepang bangun hubungan konstruktif
Selasa, 12 November 2024 5:14