Mataram (ANTARA) - Anggota DPR RI Komisi VII Hendrik Sitompul menyebutkan, nelayan dan pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) tetap bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan melakukan registrasi melalui aplikasi MyPertamian.
"Bahkan, untuk sementara saat ini nelayan dan pelaku UMKM masih bisa beli BBM subsidi secara manual," katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Hendrik kepada sejumlah wartawan seusai bertemu Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana didampingi Sales Manager Area Pertamina NTB dalam rangka sosialisasi registrasi MyPertamina di wilayah Kota Mataram.
Akan tetapi, lanjut anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini, apabila masyarakat tidak memiliki telepon pintar (smart phone), atau membutuhkan informasi lebih jelas bisa datang langsung ke Pertamina atau SPBU terdekat untuk mendapatkan penjelasan dan bantuan terkait MyPertamina.
Karenanya, pihaknya sudah meminta agar Pertamina tidak mempersulit masyarakat yang memang berhak membeli BBM bersubsidi melalui MyPertamina.
Pertamina juga sudah diminta menyiagakan petugas di setiap SPBU untuk membantu masyarakat, nelayan, maupun pelaku UMKM yang minta bantuan untuk registrasi MyPertamina.
"Intinya, masyarakat umum tidak akan dipersulit. Apalagi nelayan dan pelaku UMKM," katanya.
Terkait dengan itu, masyarakat yang akan menjadi sasaran penerima BBM bersubsidi agar segera melakukan registrasi pada aplikasi MyPertamina mulai 11 Juli hingga bulan September 2022.
"Jika tidak melakukan registrasi, maka masyarakat tidak bisa mendapat BBM subsidi," katanya.
Lebih jauh Hendrik mengatakan, aplikasi MyPertamina ini menjadi alat kontrol pemerintah terhadap pemakai BBM subsidi sehingga BBM subsidi bisa tepat sasaran.
"Harapannya MyPertamina bisa digunakan masyarakat miskin dan UMKM atau tepat sasaran. Bukan diterima orang yang tidak layak," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Nelayan dan pelaku UMKM tetap bisa beli BBM subsidi