Operasi Patuh Rinjani 2022, Polres Dompu tindak tegas pelanggar lalu lintas

id Hari Kedua Operasi Patuh Rinjani 2022, Polres Dompu Tidak Tegas Pengendara Yang Melanggar

Dompu (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Barat pada hari kedua Operasi Patuh Rinjani 2022, Selasa (12/7) digelar di Kelurahan Karijawa pada pukul 08.30 Wita.

Puluhan kendaraan baik roda dua hingga roda empat dan enam yang melintas di jalan tersebut dihentikan oleh personel yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Hermansyah SSos.

Tampak saat pelaksanaan operasi, personel mengedepankan humanis. Anggota memeriksa surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, kaca spion hingga lampu sein.

Kasat Lantas AKP Hermansyah SSos selaku penanggung jawab dalam operasi patuh mengatakan dalam razia ini, sejumlah pelanggar mendapat sanksi tilang karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK, tidak memakai helm dan boncengan lebih dari satu.

“Salah satu tujuan dari pada Ops Patuh ini adalah melakukan penertiban kepada para pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas. Penertiban Kita lakukan bersifat preemtif dan penindakan, serta dalam operasi tadi kita berikan surat tilang kepada pelanggar di mana mereka tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Untuk pelanggaran kecil tadi, kita hanya bersifat preemtif yakni memberikan imbauan dan teguran,” kata Hermansyah.

Terkait Operasi Patuh ini, Kasat Lantas mengungkapkan pihaknya rutin selama 14 hari ke depan menggelar razia kendaraan baik pagi, siang atau sore hari dengan tempat yang berbeda di wilayah hukum Polres Dompu. Oleh karenanya diharapkan masyarakat dapat tertib berlalu lintas.

“Selain razia, anggota lantas juga akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan-aturan berlalu lintas secara baik dan benar,” tutur Kasat Lantas.