Jaksa agendakan pemeriksaan Rektor Ummat terkait pemotongan beasiswa

id pemotongan beasiswa,universitas muhammadiyah mataram

Jaksa agendakan pemeriksaan Rektor Ummat terkait pemotongan beasiswa

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengagendakan pemeriksaan Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan beasiswa bidik misi.

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka di Mataram, Kamis, mengatakan, agenda pemeriksaan Rektor Ummat ini menjadi serangkaian upaya penyidik yang kini sedang fokus memburu peran tersangka.

"Jadi siapa pun, termasuk dia (Rektor Ummat), kami pasti panggil, kami siapkan," kata Ivan.

Pada tahap penyidikan, Rektor Ummat belum pernah menjalani pemeriksaan. Termasuk saat kasus ini berjalan di tahap penyelidikan.

Meskipun demikian, Ivan meyakinkan bahwa agenda pemeriksaan rektor akan berjalan bersama saksi yang sebelumnya sudah pernah memberikan keterangan di tahap penyelidikan, diantaranya dari kalangan pejabat struktural kepengurusan Ummat, dan penerima beasiswa.

Lebih lanjut, upaya kejaksaan dalam mengungkap peran tersangka di kasus ini turut melibatkan peran ahli untuk menelusuri potensi kerugian negara. Indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) menjadi dasar kejaksaan berkoordinasi dengan ahli.

Perihal adanya kabar upaya pihak kampus mengembalikan potongan dana beasiswa kepada para penerima, Ivan mengaku bahwa dirinya belum mengetahui hal tersebut.

"Soal itu (pengembalian), saya tidak tahu," ujarnya.

Kejari Mataram menetapkan perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan adanya bukti permulaan dan indikasi perbuatan melawan hukum.

Penyidikan dilaksanakan sesuai dengan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022.

Kasus ini ditangani pihak kejaksaan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan program beasiswa bidik misi tahun 2018 dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram.

Menurut informasi dari sejumlah mahasiswa, beasiswa yang mereka terima tidak utuh, ada potongan dari pihak kampus. Nominal yang diterima hanya Rp2 juta dari seharusnya Rp4,5 juta.

Untuk persoalan nominal beasiswa per tahun yang disalurkan pihak kampus, dapat ditelusuri dari laman resmi milik Ummat. Tercatat untuk tahun 2019, ada sebanyak 246 mahasiswa sebagai penerima beasiswa.