Bima (ANTARA) - Enam sekawan asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat berhasil ditangkap Polisi, karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.
"Enam sekawan ini masing-masing IY (34), IR (34), AR (28), MS (21), AY (28) dan WK (29) semuanya beralamatkan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (23/7).
Enam sekawan pemilik sabu ini, jelas Kasat Narkoba, ditangkap Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah dan kawan-kawan di sekitar Jalan Gatot Subroto kawasan Sambinae Kota Bima pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 00.30 Wita.
Di tangan para terduga, sebut AKP Tamrin, diperoleh barang bukti 1 lembar Plastik klip Berisi Kristal diduga sabu setelah ditimbang diketahui berat Netto 0,46 gram.
Barang bukti lainnya 4 bilah parang, 1 kotak rokok, 1 HP Nokia senter, 4 HP android, 1 korek api gas, 1 mobil Toyota Calya hitam dan uang sejumlah Rp1.080.000.
"Enam terduga pemilik sabu ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses dan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Penyeludupan 19 kilogram sabu-sabu di Sulteng digagalkan BNN dan Bea Cukai
Jumat, 22 November 2024 13:04
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Kemarin, anak kecanduan sabu-sabu, wisata kuliner hingga eksistensi KNPI NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 7:01
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 16 Oktober 2024 20:26
Sabu Raijua salurkan bantuan bagi korban kebakaran
Kamis, 10 Oktober 2024 3:28