Enam sekawan kompak dari nongkrong sampai masuk sel karena sabu

id Sabu,Pemuda,Bima

Enam sekawan kompak dari nongkrong sampai masuk sel karena sabu

Enam sekawan asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat berhasil ditangkap Polisi,  karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Bima (ANTARA) - Enam sekawan asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat berhasil ditangkap Polisi,  karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

"Enam sekawan ini masing-masing IY (34), IR (34), AR (28), MS (21),  AY (28) dan WK (29) semuanya beralamatkan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (23/7). 

Enam sekawan pemilik sabu ini, jelas Kasat Narkoba, ditangkap Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah dan kawan-kawan di sekitar Jalan Gatot Subroto kawasan Sambinae Kota Bima pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 00.30 Wita. 

Di tangan para terduga, sebut AKP Tamrin, diperoleh barang bukti 1 lembar Plastik klip Berisi Kristal diduga sabu setelah ditimbang diketahui berat Netto 0,46 gram.

Barang bukti lainnya  4 bilah parang, 1  kotak rokok, 1 HP Nokia senter,  4 HP android, 1 korek api gas, 1 mobil Toyota Calya hitam dan uang sejumlah Rp1.080.000.

"Enam terduga pemilik sabu ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses dan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.