Bima (ANTARA) - Enam sekawan asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat berhasil ditangkap Polisi, karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.
"Enam sekawan ini masing-masing IY (34), IR (34), AR (28), MS (21), AY (28) dan WK (29) semuanya beralamatkan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (23/7).
Enam sekawan pemilik sabu ini, jelas Kasat Narkoba, ditangkap Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah dan kawan-kawan di sekitar Jalan Gatot Subroto kawasan Sambinae Kota Bima pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 00.30 Wita.
Di tangan para terduga, sebut AKP Tamrin, diperoleh barang bukti 1 lembar Plastik klip Berisi Kristal diduga sabu setelah ditimbang diketahui berat Netto 0,46 gram.
Barang bukti lainnya 4 bilah parang, 1 kotak rokok, 1 HP Nokia senter, 4 HP android, 1 korek api gas, 1 mobil Toyota Calya hitam dan uang sejumlah Rp1.080.000.
"Enam terduga pemilik sabu ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses dan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14