Mataram (ANTARA) - Komisi Informasi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk lebih inovatif membangun keterbukaan informasi kepada publik.
"Kami mengingatkan kepada semua jajaran OPD dan Pemprov NTB agar terus memperkuat jejaring media sosialnya. Selain itu, lebih inovatif membangun 'branding' keterbukaan informasi kepada publik," kata Ketua KI NTB, Suaeb Qury di Mataram, Senin.
Keberhasilan NTB meraih peringkat ketiga dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2022, berkat adanya komitmen dan kolaborasi semua pihak, terutama Pemprov yang telah memberikan ruang bagi keterlibatan publik selama ini.
"Tentu hal ini berdampak pada terbangunnya iklim keterbukaan informasi yang sehat di NTB. Hanya saja, dalam indeks KIP tersebut yang perlu terus dilakukan, adalah dari sisi, keberpihakan, partisipasi serta harmonisasi semua unsur dalam mewujudkan demokrasi di tingkat lokal," ucapnya.
Suaeb menyatakan sejak awal dilantik menjadi Ketua KI NTB, dirinya berkomitmen untuk mendorong NTB masuk dalam papan tiga besar dalam monitor keterbukaan informasi tahun 2022.
"Meski anggaran minim yang disediakan oleh Pemprov untuk KI NTB, akan tetapi kerja-kerja penguatan, partisipasi dan sosialisasi yang dilakukan dengan model swadaya dan kolaborasi dengan semua sejumlah pihak. Kini, telah membuahkan hasil nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) NTB berada di tiga besar nasional," terang mantan Ketua GP Ansor NTB itu.
Ia mengakui masuk pada urutan tiga besar nasional sebagai provinsi yang informatif tersebut, justru tidak gampang. Sebab, lanjut Suaeb, diperlukan kerja keras dan perencanaan yang matang dan tepat sasaran terkait formula yang sudah ditetapkan oleh KI Pusat.
"Tapi, dengan kerja "team work" yang solid antar komisioner KI NTB selama ini. Alhamdulillah, sejak awal kami optimis untuk bisa menembus tiga besar itu. Terlebih, semua komisioner KI juga punya visi yang sama, bahwa enggak ada yang tidak bisa dilakukan asal solid dan kompak," katanya.
Menurutnya ujung tombak keterbukaan informasi di daerah adalah KI. Tapi karena posisi KI di NTB, belum sebanding dukungan dana hibah yang harus diterima, maka upaya yang dilakukan hanya sebatas melakukan pembinaan dan pendampingan.
"Ini karena kerja yang bersifat teknis terkait pelatihan maupun kegiatan lainnya, belum bisa dilakukan, karena anggaran juga belum optimal," katanya.
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) RI mengumumkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2022, di mana Jawa Barat, Bali, dan NTB menjadi tiga provinsi yang meraih skor IKIP tertinggi yang masuk dalam nilai kategori baik.
Data IKIP 2022, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai IKIP tertinggi dengan skor mencapai 81,93, disusul Bali dengan skor 80,99, dan NTB dengan skor 80,49.
"Hasil dari IKIP tahun 2022 ini tiga provinsi dengan skor tertinggi,” kata Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) KI Pusat RI Rospita Vici Paulyn dalam acara National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2022 di Jakarta, Jumat.
Vici menyebut model penyusunan nilai IKIP itu sendiri dibagi ke dalam lima kategori, yaitu skor 0-30 adalah untuk kategori buruk sekali, skor 31-59 adalah untuk kategori buruk, skor 60-79 adalah untuk kategori sedang, skor 80-89 adalah untuk kategori baik, dan skor 90-100 adalah untuk kategori baik sekali.
Sementara tiga provinsi dengan skor IKIP terendah, kata Vici, yaitu Papua dengan skor 65,87 dan Papua Barat dengan skor 63,63 yang masuk dalam nilai kategori sedang, serta Maluku Utara dengan skor 58,49 yang masuk dalam nilai kategori buruk.