Denpasar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan layanan imigrasi di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mampu melayani lebih dari 1.500 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) per jam.
Oleh karena itu, Anggiat sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Senin, memastikan layanan keimigrasian di bandara tetap kondusif dan terkendali meskipun ada lonjakan penumpang yang tiba di Bali dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami telah melakukan langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas dengan komposisi 16 konter, di mana 1 konten diisi 2 pegawai,” kata Anggiat.
Rata-rata ada 47 penerbangan dari 22 negara yang masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kata Anggiat. Jam sibuk (busy/peak hour) biasanya terjadi pada jam 11 siang sampai dengan 2 siang, karena saat itu bisa ada 10–12 pesawat mendarat bersamaan. Tiap pesawat, Anggiat menyebut mengangkut kurang lebih 200–300 orang.
Sementara itu, jumlah penumpang yang tiba di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai per harinya dapat mencapai 7.000 sampai dengan 8.000 orang. “Jumlah 16 konter masih representatif menangani jumlah penumpang yang datang,” kata dia.
Baca juga: Peraturan PPDN terbaru tak pengaruhi jumlah penumpang Bandara Bali
Baca juga: Bandara Ngurah Rai terus tambah rute penerbangan internasional
Walaupun demikian, saat ini situasinya ada satu konter imigrasi yang tidak dapat digunakan karena tampilannya masih dipercantik oleh pengelola bandara, yaitu Angkasa Pura I. “Dengan adanya proyek beautifikasi (mempercantik tampilan dan sarana) di area kedatangan internasional mengakibatkan satu konter imigrasi sementara tidak dapat digunakan sehingga tinggal 15 konter,” kata Anggiat.
Dengan kondisi itu, 30 petugas imigrasi yang berjaga di 15 konter masih mampu memberi pelayanan keimigrasian kepada 1.800 penumpang per jam. Sementara itu, apabila 16 konter imigrasi beroperasi, maka ada 1.920 penumpang yang dapat menerima pelayanan keimigrasian per jam.
Terkait adanya informasi kepadatan di area kedatangan internasional, Anggiat menjelaskan itu bukan karena kekurangan petugas atau konter imigrasi. Kepadatan, ia menyebut, dapat terjadi pada jam-jam sibuk di bandara, karena jarak waktu tiba anterpesawat tidak terlalu jauh dibandingkan dengan periode waktu yang lain.
Oleh karena itu, kepadatan antrean sulit dihindari pada jam-jam sibuk, dan pada hari-hari tertentu. Walaupun demikian, Anggiat belum terlalu mengkhawatirkan itu, karena pada jam sibuk, penumpang hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 2 jam untuk melewati seluruh rangkaian pemeriksaan di bandara. Sementara itu, pada jam-jam normal, waktu yang dibutuhkan untuk melewati seluruh rangkaian di bandara tidak lebih dari 1 jam.
Berita Terkait
Belum ada abu vulkanik Lewotobi di Bali
Rabu, 13 November 2024 14:40
22 penerbangan internasional di Bandara Bali batal dampak erupsi Lewotobi
Rabu, 13 November 2024 11:00
Cegah cacar monyet, Pengawasan Bandara Soetta dan Ngurah Rai diperketat
Rabu, 28 Agustus 2024 10:00
Bandara Ngurah Rai tambah akses menuju Australia
Minggu, 16 Juni 2024 20:12
Bandara Ngurah Rai Bali miliki peluang jadi hub kargo
Kamis, 6 Juni 2024 20:30
Bandara Ngurah Rai Bali mencatat peningkatan penumpang sepanjang April
Kamis, 16 Mei 2024 18:09
Lima kepala negara hadiri World Water Forum dengan penerbangan komersil
Jumat, 10 Mei 2024 16:30
BNPT evaluasi pengamanan Bandara Ngurah Rai sambut WWF 2024
Selasa, 7 Mei 2024 9:58