Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 300 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan yang dilaksanakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/8).
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Achmad Idrus yang memberikan langsung NIB secara simbolik kepada lima dari total 300 pelaku UMK perseorangan, menegaskan pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan percepatan perizinan berusaha kepada pelaku UMK Perseorangan, salah satunya dengan kegiatan pemberian NIB ini.
"Berwirausaha itu adalah cara agar warga negara bisa sejahtera secara permanen. Maka dari itu, hasrat warga negara untuk berusaha harus tinggi. Jangan minder untuk menjual sate atau pisang. Kita harus berinvestasi, harus berwirausaha, harus berusaha. Dengan begitu, kita akan bisa membuka lapangan pekerjaan dan merekrut karyawan. Kegiatan pemberian NIB ini pun dilaksanakan dalam rangka memberikan semangat kepada pelaku UMK Perseorangan, khususnya di Pulau Seribu Masjid ini. Ke depan, kita akan terus usaha untuk menumbuhkan dunia bisnis dan perbanyak UMK," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) memberikan perhatian khusus bagi pelaku UMK risiko rendah berupa NIB yang berlaku sebagai perizinan tunggal. NIB tidak hanya berlaku sebagai legalitas, tetapi juga termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi jaminan produk halal.
"Pemerintah saat ini mencoba untuk mendesain ulang pengurusan izin yang berbelit-belit dan aturan yang tumpang tindih melalui peningkatan ekosistem investasi dan perizinan berusaha. Sekarang setelah adanya UU CK, perizinan cukup NIB saja, tidak ada izin macam-macam lagi seperti izin lokasi dan lainnya," imbuhnya.
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi lokasi ke enam pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pemberian NIB pelaku UMK perseorangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM dari total rencana 20 wilayah di seluruh Indonesia.
Baca juga: Menteri Investasi mendukung keberadaan jaringan 5G di Indonesia timur
Baca juga: BKPM pastikan animo investor tidak turun di tengah wabah Corona
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Solo, Jakarta, Medan, Banjarbaru, dan Banyuwangi. Sejak tanggal 5 Agustus 2022, telah dilakukan pelatihan secara daring kepada pelaku UMK perseorangan di Kota/Kabupaten di Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Lombok Utara mengenai pengurusan NIB melalui aplikasi OSS Indonesia.
Adapun mitra yang bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kota/Kabupaten di Nusa Tenggara Barat dengan mitra Garda Transfumi, PT BNI Persero Tbk, dan IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia).
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 18 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB pagi, tercatat sebanyak 1.716.851 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia.
Di Kota Mataram sendiri, telah terbit NIB sebanyak 3.384 NIB dan menempati peringkat kedua kabupaten/kota dengan NIB terbanyak se-Nusa Tenggara Barat. Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, tercatat sebanyak 21.643 NIB telah berhasil diterbitkan.
Berita Terkait
Lombok Timur salurkan infak Rp1,026 miliar untuk Palestina
Senin, 15 Januari 2024 22:25
Transformasi ekonomi UMKM yang diusik predatory pricing
Jumat, 15 Desember 2023 6:41
Sumut bagikan 1.000 NIB gratis bagi KUMKM
Rabu, 8 November 2023 6:18
Sleman Yogyakarta meluncurkan inovasi Sambang Sambung NIB UMK bantu izin usaha
Senin, 9 Oktober 2023 16:59
Jabar buka gerai pengurusan NIB bagi pelaku usaha
Minggu, 3 September 2023 6:33
Gowa target ribuan UMKM di 2023 kantongi NIB
Rabu, 31 Mei 2023 6:01
BKPM sebut NIB dongkrak penjualan UMKM
Senin, 6 Maret 2023 18:02
Festival UMKM Sampoerna naikkan kelas UMKM pemberian NIB
Rabu, 24 Agustus 2022 5:31