Mataram (ANTARA) - Warga Desa Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor (Curanmor), Senin (29/8) malam.
Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Henry Novika Chandra melalui siaran persnya, Rabu, membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor tersebut.
Dua terduga pencurian sepeda motor tersebut berinisial JM (24) dan SH (17) serta barang bukti berupa sepeda motor yang telah dievakuasi Kepolisian Sektor (Polsek) Alas.
Pelaku melakukan aksinya pada malam hari saat korban yang bernama Ujibili Saputra, sedang memancing ditambak dan meninggalkan motornya di pinggir jalan.
Namun aksi kedua pelaku dilihat oleh korban bersama temannya, kemudian berinisiatif membuntuti kedua pelaku. Sepeda motor tersebut dibawa oleh kedua terduga dan disembunyikan di semak-semak bukit di kawasan Ai Tawar, Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.
Korban bersama rekannya pun langsung mengamankan kedua pelaku yang kemudian dibawa ke Kantor Desa Labuhan Alas. Untuk kemudian diserahkan ke polisi.
Dalam hal ini, Polsek Alas sudah berkoordinasi dengan Polsek Alas Barat, guna penanganan kasus tersebut, mengingat lokasi kejadiannya masih dalam wilayah hukum Polsek Alas Barat.
Berita Terkait
Pelajar SMP curi sepeda motor di Mataram, motifnya mengejutkan
Minggu, 4 Agustus 2024 6:26
Dua pelaku curanmor di 51 lokasi Lombok Timur ditangkap polisi
Senin, 8 Juli 2024 16:53
Polisi tangkap 57 warga terlibat kasus 3C di Lombok Barat
Kamis, 13 Juni 2024 20:37
Polisi tetapkan 19 tersangka dari 17 kasus di Lombok Tengah
Kamis, 13 Juni 2024 12:14
Polisi tangkap dua pelaku dan tiga penadah curamor di Lombok Timur
Minggu, 7 April 2024 18:36
Pelaku curanmor di Lombok Timur babak belur dihakimi massa
Minggu, 25 Februari 2024 11:05
Aparat Polisi Mataram tangkap pelaku spesialis curanmor
Rabu, 24 Januari 2024 5:56
Polisi menangkap penadah sepeda motor curian di Lebak Banten
Sabtu, 13 Januari 2024 5:45