Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menargetkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) rampung sebelum Oktober mendatang, guna mengakomodir penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah otonomi baru (DOB) Papua.
"Iya (sebelum Oktober), enggak ada masalah. Sebenarnya prinsip, draf sudah siap sebenarnya. Draf awal sudah siap," kata Bahtiar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia menyebut bahwa pihaknya akan merumuskan rancangan tersebut terlebih dahulu, untuk kemudian mendengarkan kembali masukkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Setelahnya, akan dilanjutkan dengan melaporkan ke Komisi II DPR RI.
"Nanti kita ajak sekretariat Komisi II juga nanti kami laporkan kembali," ucapnya.
Ia kemudian menambahkan, "Prinsipnya pemerintah kan harus dirapikan dulu". Bahtiar mengatakan proses tersebut pada pokoknya cukup sederhana sehingga diharapkan dapat rampung sebelum Oktober, yakni menambahkan lampiran soal pemekaran DOB Papua di dalam UU Pemilu.
"Perintah Pasal 20 (UU Pemilu) itu kan daerah baru itu pemekaran Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, nanti juga Papua Barat Daya kalau jadi Undang-Undang, perintahnya kan diikutsertakan dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ujarnya.
Baca juga: Pemda harus perhatikan strategi pelaksanaan BIAN
Baca juga: Kemendagri pentingnya pengelolaan Kedungsapur terintegrasi
Sebelumnya pada Rabu (31/8), Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II DPR menyetujui diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodasi perubahan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasca-pembentukan tiga daerah otonomi baru di Papua.
"Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui diterbitkannya Perppu sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam UU Pemilu," kata Doli dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Berita Terkait
Kemendagri serahkan DP4 kepada KPU
Kamis, 2 Mei 2024 19:44
Kejati NTB gandeng Kemendagri telusuri pidana kasus honor stafsus gubernur
Senin, 29 April 2024 18:19
Kemendagri berikan catatan evaluasi triwulan II Pj Wali Kota Bima-NTB
Jumat, 26 April 2024 6:43
Kemendagri tetapkan Sekda Ilham jadi Pj Bupati Lombok Barat
Senin, 22 April 2024 15:25
Pemkab Lombok Tengah ajukan izin mutasi 192 pejabat ke Kemendagri
Kamis, 18 April 2024 16:22
Kemendagri meminta pemda gelar pasar murah
Selasa, 2 April 2024 6:12
Pj Gubernur NTB siap jalani evaluasi kinerja triwulan II di Kemendagri
Rabu, 20 Maret 2024 10:23
BSKDN sosialisasikan percepatan reformasi birokrasi
Jumat, 8 Maret 2024 10:24