Ekonom perkirakan inflasi capai tujuh persen tahun 2022

id Inflasi, deflasi, pertumbuhan ekonomi, BBM, harga BBM

Ekonom perkirakan inflasi capai tujuh persen tahun 2022

Pengendara kendaraan roda dua mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky memperkirakan inflasi pada 2022 dapat mencapai 6-7 persen secara tahunan apabila harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan.

"Perkiraan saya, kalau harga BBM naik mungkin (inflasi) bisa mencapai 6-7 persen, pendorong naiknya harga BBM itu dan masih cukup kuatnya daya beli masyarakat," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Ia menyebut deflasi yang pada Agustus 2022 mencapai 0,21 persen secara bulanan disebabkan oleh normalisasi harga tiket pesawat dan pangan, tetapi deflasi ini tidak akan bertahan ke depan, apalagi dengan wacana pengurangan subsidi dan kompensasi BBM.

"Tren deflasi tampaknya tidak akan terjadi berkelanjutan karena harga-harga komoditas relatif lebih tinggi. Di samping itu, wacana pengurangan subsidi BBM juga akan mendorong inflasi yang meningkat secara month to month ke depan," ujarnya.

Baca juga: Pertamina melakukan penyesuaian harga nonsubsidi di Kepri
Baca juga: Gubernur NTB sarankan BLT BBM tidak dalam bentuk uang tunai


Pemerintah akan sulit menekan laju inflasi sepanjang 2022 karena setiap negara di dunia mengalaminya lantaran kenaikan harga komoditas global. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu menambah jaring pengaman sosial bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan, agar bisa memenuhi kebutuhan pokoknya.

"Karena memang inflasi disebabkan tekanan dari ekonomi global, jadi tidak banyak yang bisa dilakukan pemerintah untuk menjaga inflasi karena negara lain menghadapi permasalahan yang sama," ucapnya. Sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebesar Rp24,17 triliun dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), subsidi upah, dan bantuan kepada pelaku transportasi umum seperti ojek.