Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyampaikan bahwa ketersediaan data yang lengkap dan akurat menjadi syarat mutlak sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan perlindungan perempuan.
"Upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan memerlukan langkah-langkah yang efektif, efisien dan berkelanjutan, baik dari sisi pencegahan, pendampingan, pemulihan korban, proses penegakan hukum. Oleh sebab itu ketersediaan data yang lengkap dan akurat menjadi prasyarat mutlak," ujar Sekretaris KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam Laporan Sinergi Database Kekerasan Terhadap Perempuan secara daring diikuti di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan saat ini sudah mulai ada kecenderungan masyarakat sadar soal kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga semakin banyak laporan terkait hal itu. "Ini menjadi penting untuk laporan yang terintegrasi, dan kita harapkan ke depan integrasi dalam pelaporan ini bisa menjadi upaya kita bersama," katanya.
Saat ini, lanjut dia, Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) telah bersepakat untuk melakukan upaya integrasi data pelaporan kekerasan terhadap perempuan sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak Asasi Perempuan, yang ditandatangani tiga Lembaga pada 21 Desember 2019.
"Kita tidak menjadikan perbedaan-perbedaan dalam penyusunan data tersebut menjadi masalah, tetapi kita harapkan bisa kita gunakan untuk memberikan yang terbaik, intervensi yang terbaik untuk layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan," tuturnya.
Tahun 2021, disampaikan, ketiga lembaga menyepakati untuk bersama-sama menyajikan data kekerasan terhadap perempuan sepanjang bulan Januari hingga Juni 2021 sebagai langkah
awal kerja sinergi data kekerasan terhadap perempuan (KtP).
Baca juga: KPPPA sinergi pendamping kasus kekerasan seksual
Baca juga: KPPPA: Perbup lindungi perempuan-anak dari kawin kontrak
Kegiatan dilanjutkan pada 2022 dengan melakukan integrasi data KtP untuk periode laporan Juli hingga Desember 2021, melalui kegiatan Rilis Bersama Sinergi Database Kekerasan terhadap Perempuan. "Kami mengharapkan penanganan para korban bisa kita telusuri sampai selesai masalahnya dan selesai rehabilitasinya," katanya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menekankan upaya sinergi basis data sangat penting agar dapat digunakan sebagai basis pengembangan kebijakan yang lebih baik. "Tidak saja upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi dalam upaya kita untuk mendorong kemajuan dari hak konstitusional," tuturnya.
Dengan adanya sinergi basis data, kata dia, maka data itu akan menjadi lebih efektif dalam upaya menghadirkan kebijakan yang berbasis data.