Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat kuota 1.170 guru dan pegawai honorer di madrasah negeri untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan kualifikasi dan ketentuan yang ada.
"Dari 2.900 guru dan honorer yang kita usulkan itu, tahun ini kita dapat kuota 1.170 pegawai yang diangkat menjadi P3K dan saat ini masih dalam proses," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Zaidi Abdad di Mataram, Selasa.
Menurutnya, usulan tersebut berdasarkan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang meminta agar mendata seluruh honorer yang ada.
Dengan ketentuan kualifikasi, mereka memiliki ijazah dan masa kerja minimal 2 tahun. "Harapannya, semoga mereka lolos verifikasi dan bisa diangkat menjadi P3K secara bertahap," katanya.
Lebih jauh Zaidi mengatakan ribuan guru dan pegawai madrasah yang lulus dan diusulkan menjadi calon P3K itu merupakan guru atau pegawai yang bekerja di pemerintahan atau madrasah negeri.
"Untuk madrasah swasta kita tidak ada kuota, sebab P3K ini khusus untuk guru/pegawai di madrasah negeri," katanya.
Kendati demikian, Zaidi membantah hal itu mendiskriminasi guru di madrasah swasta, sebab untuk di madrasah swasta sudah ada program sertifikasi.
"Sama saja, P3K dan sertifikasi mendapatkan hak-hak yang sama. Hanya beda program," katanya.
Berita Terkait
Jumlah pelamar CPNS di NTB tembus 1.000 orang
Senin, 2 September 2024 19:21
Ombudsman NTB temukan penyimpangan rekruetmen P3K di Pemkab Bima
Kamis, 28 Maret 2024 16:11
Pemkot Bima usulkan rekrutmen 829 ASN dan P3K ke Kemenpan-RB
Minggu, 17 Maret 2024 23:13
Sebanyak 480 PPPK Mataram mengikuti orientasi nilai dasar ASN
Senin, 5 Februari 2024 15:45
Peserta PPPK Lombok Tengah lulus 690 orang
Selasa, 19 Desember 2023 19:35
Tes seleksi PPPK di Mataram dijadwalkan mulai 22 November
Minggu, 19 November 2023 19:45
Kuota formasi P3K di Lombok Tengah 891 orang
Senin, 7 Agustus 2023 20:12
743 P3K di Lombok Tengah menerima SK pengangkatan
Kamis, 27 Juli 2023 14:15