Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila seorang ayah berinisial A yang melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya berusia tujuh tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Selasa, menjelaskan kasus asusila ini terungkap dari laporan bibi korban kepada polisi. "Dari adanya laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap perbuatan pelaku," kata Kadek Adi.
Ia mengatakan penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Mataram sudah mengantongi alat bukti yang menguatkan adanya perbuatan rudapaksa pelaku terhadap anak kandungnya itu.
Meskipun tempus atau waktu dari perbuatan pelaku terhadap anak ketiganya itu terjadi pada Juli 2022, namun Kadek Adi memastikan penyidik sudah mendapatkan alat bukti kuat dari serangkaian penyelidikan. "Bukti visum korban dan keterangan ahli jadi bagian penguatan alat bukti," tambahnya.
Baca juga: Polresta Mataram tangkap dua tersangka pencurian
Baca juga: Polresta Mataram mendalami pengakuan tersangka korupsi dana kapitasi
Dari pemeriksaan terungkap bahwa korban hanya tinggal berdua dengan pelaku yang bercerai dengan istrinya. Kondisi itu kemudian menjadi kesempatan pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban. "Jadi, ada satu momentum korban ini bertemu dengan ibu kandung dan bibinya. Di situ korban mengeluhkan rasa sakit (alat vital) akibat perbuatan ayahnya," jelas Kadek Adi.
Dari hasil gelar perkara, penyidik Polresta Mataram sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 juncto pasal 76D atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
LPA dampingi kasus ayah di Lombok Timur rudapaksa anaknya
Minggu, 1 Desember 2024 17:07
Bejat!! Pemuda di Lombok Utara hamili pacar di bawah umur
Jumat, 11 Oktober 2024 14:22
Kejari tahan polisi tersangka pemerkosa putri kandung di Lapas Sumbawa
Kamis, 22 Agustus 2024 12:41
Berkas oknum polisi perkosa anaknya dilimpahkan ke Kejati NTB
Senin, 8 Juli 2024 16:31
Brigadir TO terdakwa pemerkosa mahasiswi dituntut 10 bulan penjara
Rabu, 3 Juli 2024 20:21
Polisi ungkap kasus pemerkosaan boca di Lombok Tengah
Sabtu, 22 Juni 2024 11:19
LPA pantau penanganan kasus pemerkosaan oknum polisi di Sumbawa
Jumat, 21 Juni 2024 17:08
Polisi dampingi pemulihan trauma korban pemerkosaan ayah tiri di Mataram
Jumat, 7 Juni 2024 17:27