Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 8.082 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM) ternyata tidak mengambil jatah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang diberikan pemerintah di tahap pertama.
"Ada 8.082 orang KPM yang tidak tersalur di tahap pertama ini," kata Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik dihubungi melalui telepon di Mataram, Senin.
Ia mengungkapkan ada sejumlah penyebab KPM tidak mengambil jatah BLT BBM di tahap pertama ini, antara lain KPM tidak ditemukan, meninggal dunia tanpa ada ahli waris dan ahli waris tidak satu kepala keluarga (KK).
"Kita sudah meminta PT POS Indonesia untuk melaporkan hal ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial," ujarnya.
Disinggung apakah dari 8.082 PKM yang belum mengambil jatah BLT BBM tersebut akan tetap terdata dan menerima di penyaluran BLT tahap ke dua. Ahsanul mengaku belum tahu, mengingat persoalan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melainkan sepenuhnya kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ndak tahu pusat. Yang pasti, kita sudah minta PT POS sebagai penyalur untuk melaporkan ke Kemensos" terang AKA sapaan akrabnya.
Oleh karena kata AKA, terkait data penerima dan bila ada masalah dengan data penerima di lapangan, Kemensos menerima laporan dari PT POS.
"Perjanjian kerja sama antara Kemensos dengan PT POS sudah jelas. Karena by name by adress yang menerima adalah PT POS," katanya.
Berdasarkan data Dinsos NTB, tanggal 1 Oktober 2022. Jumlah alokasi penerima BLT BBM di 10 kabupaten dan kota di NTB sebanyak 554,001 KPM. Dari jumlah itu yang sudah terealisasi hanya 545,919 PKM atau 99 persen, dengan uang yang tersalurkan mencapai Rp163,775 miliar lebih.
Untuk rinciannya, Kabupaten Bima dari jumlah alokasi BLT BBM sebanyak 53,934 KPM, realisasinya hanya 52,763 KPM atau 98 persen. Uang yang sudah disalurkan mencapai Rp15,828 miliar lebih dan jumlah yang tersisa 1,171 KPM.
Kabupaten Dompu jumlah alokasi 24,746 KPM tersalurkan hanya 24,223 KPM atau 98 persen dengan nilai Rp7,266 miliar lebih dan tersisa 523 PKM. Kota Bima jumlah alokasi 13,958 PKM tersalurkan hanya 13,900 atau 100 persen dengan nilai mencapai Rp4,170 miliar dan tersisa 58 KPM.
Kota Mataram dari jumlah alokasi 35,944 KPM terealisasi hanya 35,472 KPM atau 99 persen dengan jumlah uang yang disalurkan sebanyak Rp10,641 miliar lebih dan masih belum menerima tersisa 472 PKM. Kabupaten Lombok Barat dari jumlah alokasi 76,734 KPM terealisasi hanya 75,648 atau 99 persen dengan nilai penyaluran Rp22,694 miliar lebih dan masih belum menerima tersisa 1.086 KPM.
Selanjutnya Kabupaten Lombok Tengah jumlah alokasi 132,699 KPM realisasi 131,369 atau 99 persen dengan uang tersalurkan Rp39,410 miliar lebih dan masih tersisa 1.330 KPM. Kabupaten Lombok Timur jumlah alokasi 125,740 KPM terealisasi 123,848 KPM atau 98 persen dengan uang yang tersalurkan Rp37,154 miliar dan masih tersisa 1.892 KPM.
Kemudian Kabupaten Lombok Utara jumlah alokasi 34,680 KPM terealisasi 34,490 KPM atau 99 persen dengan uang yang tersalurkan 10,347 miliar dan tersisa 190 KPM. Kabupaten Sumbawa jumlah alokasi 43,587 KPM terealisasi 42,464 KPM atau 97 persen dengan uang tersalurkan Rp12,739 miliar lebih dan tersisa 1,123 KPM. Kabupaten Sumbawa Barat jumlah alokasi 11,979 terealisasi 11,742 KPM atau 98 persen dengan uang tersalurkan Rp3,522 miliar lebih dan tersisa 237 KPM.
Diketahui di tahap pertama ini, setiap KPM menerima sebanyak Rp300 ribu. Itu merupakan jumlah bantuan selama dua bulan yaitu September dan Oktober dengan nominal masing-masing Rp150 ribu yang diberikan sekaligus.
Pada tahap dua nanti akan disalurkan pada bulan November dengan jumlah yang sama yaitu Rp300 ribu per KPM, sehingga total BLT BBM yang akan diterima oleh setiap KPM sebanyak Rp600 ribu.
Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi BBM pada 3 September 2022 yang lalu agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
Anggaran subsidi tersebut kemudian dialihkan ke dalam bentuk bantalan sosial. Pertama, BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan.
Kedua, BSU dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja. Ketiga, bantuan angkutan umum yang diberikan ke angkutan umum, ojek online, dan nelayan. Bantuan ini akan dialokasikan pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun.
Berita Terkait
Museum Negeri NTB pamerkan koleksi terbaru hibah Kesultanan Sumbawa
Rabu, 18 Desember 2024 20:42
NTB raih juara I nasional anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Rabu, 18 Desember 2024 18:07
PJ Gubernur: UMK 2025 untuk 10 kabupaten/kota di NTB naik 6,5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 17:00
Bandara Lombok tingkatkan pelayanan jelang Nataru 2025
Rabu, 18 Desember 2024 16:58
Kajati NTB tagih hasil audit inspektorat terkait Motocross 2023
Rabu, 18 Desember 2024 15:10
Kajati NTB telusuri indikasi korupsi Dikbud Rp42 Miliar
Rabu, 18 Desember 2024 15:09
Kajati NTB: Penyidikan korupsi lahan eks GTI masih berjalan
Rabu, 18 Desember 2024 15:07
Penahanan tersangka KUR sapi dititipkan di Lapas Lombok Barat
Rabu, 18 Desember 2024 14:10