Potensi belanja produk dalam negeri capai Rp747,04 triliun

id Wamenkeu, APBN, APBD, Produk Dalam Negeri

Potensi belanja produk dalam negeri capai Rp747,04 triliun

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeuu) Suahasil Nazara dalam BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta, Rabu (12/10/2022) ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta (ANTARA) -
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan potensi belanja pengadaan untuk produk dalam negeri dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2022 mencapai Rp747,04 triliun.
 
Angka tersebut meliputi dana dari APBN yang sebesar Rp357,8 triliun dan APBD senilai Rp389,24 triliun. "Ini potensinya dari mana? Dari belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial (bansos). Belanja bansos itu kan banyak," kata Suahasil dalam BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta, Rabu.
 
Secara perinci, potensi belanja APBN untuk produk dalam negeri berasal dari belanja modal kementerian/lembaga (k/l) sebesar Rp202,6 triliun, belanja barang k/l Rp154,9 triliun, serta belanja bansos k/l Rp234,1 miliar. Sementara dari APBD berasal dari belanja bansos Rp11,2 triliun, belanja modal Rp179 triliun, serta belanja barang dan jasa Rp199 triliun.
 
Dengan potensi belanja tersebut, ia menilai APBN dan APBD menjadi alat untuk mendorong dampak berganda atau multiplier effect di dalam negeri, sehingga benar-benar menjadi katalis pertumbuhan ekonomi.
 
Adapun belanja produk dalam negeri sangatlah penting dan sudah seharusnya tak hanya menggerakkan APBN dan APBD, tetapi agar menggerakkan seluruh perekonomian Indonesia. Selain melalui belanja produk dalam negeri, pemerintah mendorong APBN menjadi katalis bukan hanya mengumpulkan pajak, tetapi pada saat yang sama juga memberikan berbagai macam insentif untuk mendorong dunia usaha.

Baca juga: Tim basket Detroit Pistons awali musim tanpa Marvin Bagley III
Baca juga: Bintang timnas Indonesia melantai 33 menit bela

 
Suahasil membeberkan, pemerintah telah memberikan insentif berupa tax holiday, tax allowance, fasilitas bea impor, hingga insentif daerah, termasuk kepada industri-industri yang biasa dan sudah mendapatkan insentif pajak. "Jenisnya ada berbagai macam dan ini setiap tahun dihitung berapa yang kami keluarkan dan berapa yang tidak jadi diterima oleh negara," ucap dia.
 
Ia mengatakan pemerintah pun terus mendorong hilirisasi melalui insentif, seperti hilirisasi minerba serta hilirisasi kelapa sawit.