314 CPMI telah berangkat Januari-September 2022

id CPMI,Lombok Tengah ,NTB

314 CPMI telah berangkat Januari-September 2022

Salah satu CPMI di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, saat melakukan proses BAP di Kantor Disnakertrans Lombok Tengah (ANTARA/Akhyar)

Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mencatat 314 calon pekerja migrain Indonesia (CPMI) telah diberangkatkan menuju negara tujuan sejak Januari hingga September 2022.

"Rata-rata CPMI yang telah diberangkatkan itu ke Malaysia, Taiwan, Singapura dan Saudi Arabia," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Lombok Tengah, Syamsul Rijal di Praya, Senin.

Ia mengatakan dari data sementara jumlah CPMI yang telah siap berangkat itu sebanyak 1657 orang dan mereka tinggal menunggu "calling" visa dari negara tujuan. Sedangkan untuk data CPMI yang telah mendaftar dan sudah masuk dalam data itu sebanyak 7.749 orang.

"Total CPMI yang telah diproses yang sudah berangkat dan yang siap berangkat itu sebanyak 1.971 orang," katanya.

Untuk jumlah CPMI yang telah diregistrasi itu terdiri atas Brunai Darusalam sebanyak 67 orang, Hongkong sebanyak 148 orang, Jepang 1 orang, Kuwait 13 orang, Malaysia 6.853 orang, Polandia 11 orang, Qatar 5 orang, Romania 1 orang, Saudi Arabia 376 orang, Singapura 107 orang dan Taiwan 819 orang.

"Itu data dari Januari sampai dengan September 2022," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri supaya melalui jalur resmi atau tidak menggunakan jalur ilegal. Hal itu dilakukan, supaya para warga Lombok Tengah yang bekerja di luar negeri tetap mendapatkan jaminan kesehatan maupun keselamatan.

"Kami imbau warga berangkat secara resmi," katanya.

Ia mengatakan biaya dan pelayanan pengiriman CPMI ke luar negeri saat ini telah dipermudah pemerintah dengan harapan supaya masyarakat bekerja dengan baik dan melalui jalur resmi. Sebelum diberangkatkan, para CPMI tetap diberikan pembekalan terhadap hak dan kewajiban ketika mereka sudah tiba di negara tujuan.

"Pembekalan tetap dilaksanakan sebelum mereka melaksanakan proses administrasi lainnya untuk menjadi CPMI," katanya.