Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Sakra, meringkus SR (30), pelaku pencurian sepeda motor milik pelajar SMK di salah satu pondok pesantren wilayah Rumbuk pada Senin (24/10) malam.
Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan adanya penangkapan satu orang terduga pelaku pencurian sepeda motor milik salah seorang pelajar, yang di parkir di halaman parkir salah satu Ponpes wilayah Rumbuk.
"Kasusnya masih dalam pengembangan, terutama guna mengungkapkan jaringan terduga pelaku," jelasnya seraya mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
Menurutnya, kasus curanmor tersebut terjadi saat korban datang ke Yayasan Darul Hikam Rumbuk menggunakan sepeda motor dan memarkir di halaman yayasan dalam keadaan terkunci stang.
Tetapi korban dan temannya saat akan pergi menjalankan Shalat Subuh, justru korban dikagetkan sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir.
Tidak hanya sepeda motor yang raib, HP milik salah seorang kawannya pun ikut raib.
"Atas kejadian itu korban melaporkan ke kantor polisi," tegasnya.
Adanya laporan korban ini, menurut Nicolas jajaran polsek dan polres melakukan penyelidikan. Dari hasil kerja keras ini membuahkan hasil, pelakunya berhasil ditangkap.
"Dalam kasus ini pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
Polisi meringkus dua terduga pelaku curanmor di Lombok Tengah
Rabu, 13 November 2024 5:00
Pelajar SMP curi sepeda motor di Mataram, motifnya mengejutkan
Minggu, 4 Agustus 2024 6:26
Dua pelaku curanmor di 51 lokasi Lombok Timur ditangkap polisi
Senin, 8 Juli 2024 16:53
Polisi tangkap 57 warga terlibat kasus 3C di Lombok Barat
Kamis, 13 Juni 2024 20:37
Polisi tetapkan 19 tersangka dari 17 kasus di Lombok Tengah
Kamis, 13 Juni 2024 12:14
Polisi tangkap dua pelaku dan tiga penadah curamor di Lombok Timur
Minggu, 7 April 2024 18:36
Pelaku curanmor di Lombok Timur babak belur dihakimi massa
Minggu, 25 Februari 2024 11:05
Aparat Polisi Mataram tangkap pelaku spesialis curanmor
Rabu, 24 Januari 2024 5:56