Sumbawa (ANTARA) - RS (27), warga Lopok dan AS (23), warga Lenangguar, berhasil diringkus Tim Puma Polres Sumbawa karena membawa kabur sepeda motor dan handphone kemudian menggadaikannya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos yang dikonfirmasi, Minggu, membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut.
"Hilang nya sepeda motor ini terjadi pada 21 Oktober, korban meninggalkan sepeda motornya dengan keadaan kunci sepeda motor tidak tercabut pada kontaknya. Selain sepeda motor korban juga kehilangan handphone," katanya.
Kedua terduga pelaku berhasil diringkus Jumat (28/10) malam tepatnya di depan Universitas Samawa.
Penangkapan keduanya berawal dari diketahuinya lokasi handphone milik korban yang ternyata telah digadai oleh keduanya kepada salah seorang pemilik warung di Kelurahan Brang Bara.
"Setelah meringkus keduanya Tim Puma langsung menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban yang ternyata juga di gadai di Kecamatan Utan," kata Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya telah menyita satu handphone Vivo dan satu sepeda motor Honda Beat.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam pengembangan
"Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini kami sedang mendalami apakah keduanya pernah melakukan hal serupa sebelumnya atau tidak. keduanya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang tangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa," katanya.
Berita Terkait
Gara-gara gadai sepeda motor, pria di Sumbawa Barat dibacok hingga tewas
Senin, 11 Januari 2021 23:28
Polisi meringkus dua terduga pelaku curanmor di Lombok Tengah
Rabu, 13 November 2024 5:00
Pelajar SMP curi sepeda motor di Mataram, motifnya mengejutkan
Minggu, 4 Agustus 2024 6:26
Dua pelaku curanmor di 51 lokasi Lombok Timur ditangkap polisi
Senin, 8 Juli 2024 16:53
Polisi tangkap 57 warga terlibat kasus 3C di Lombok Barat
Kamis, 13 Juni 2024 20:37
Polisi tetapkan 19 tersangka dari 17 kasus di Lombok Tengah
Kamis, 13 Juni 2024 12:14
Polisi tangkap dua pelaku dan tiga penadah curamor di Lombok Timur
Minggu, 7 April 2024 18:36
Pelaku curanmor di Lombok Timur babak belur dihakimi massa
Minggu, 25 Februari 2024 11:05