NTB BERHARAP MENSOS PERCEPAT BANTUAN UNTUK KORBAN KERUSUHAN SUMBAWA

id

     Mataram, 6/2 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dapat mempercepat realisasi bantuan rumah untuk para korban kerusuhan yang mencuat di Kabupaten Sumbawa, 22 Januari 2013.

     "Pak Mensos yang akan langsung meninjau lokasi, sehingga diharapkan setelah melihat kondisi lapangan, dapat langsung memerintahkan realisasi bantuan rumah untuk para korban kerusuhan di Sumbawa itu," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB Bachrudin, di Mataram, Rabu.

     Mensos Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II itu tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL), Rabu (6/2) pukul 14.10 Wita, kemudian berkunjung ke dapur Harian Umum Lombok Post.

     Selanjutnya, menghadiri pertemuan Forum Keserasian Sosial yang digelar di Aula Hotel Lombok Raya, di Mataram. 

     Dijadwalkan, Kamis (7/2) pukul 09.00 Wita, Mensos dan rombongan bertolak ke Pulau Sumbawa, guna melihat lokasi pascakerusuhan di Kabupaten Sumbawa.

     Bachrudin mengatakan, Kemsos dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) merupakan dua kementerian yang akan mendanai perbaikan rumah korban kerusuhan di Kabupaten Sumbawa, karena bencana sosial itu dikategorikan bencana nasional.

     "Sesuai protap penanggulangan bencana sosial seperti kerusuhan, jika rumah yang rusak lebih dari 40 unit maka penanganannya di tingkat pusat. Kalau dibawah 40 unit rumah penanganan pemerintah provinsi dan kalau cuma 10 rumah tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

     Kerusuhan yang terjadi di Sumbawa itu, mengakibatkan lebih dari 70 unit rumah rusak parah, sebanyak 40 unit di Sumbawa Besar, ibukota Kabupaten Sumbawa, dan 40 unit rumah lainnnya tersebar di luar ibukota kabupaten itu.     

     Belakangan muncul pengaduan dari sejumlah kecamatan bahwa ada juga rumah yang dirusakkan saat kerusuhan mencuat di Sumbawa Besar itu, sehingga tersimpulkan bahwa terjadi pengrusakan secara masiv saat kerusuhan itu mencuat.

     Karena itu, pendanaan perbaikan dan pembangunan rumah untuk para korban kerusuhan itu menjadi tanggungungan pemerintah pusat.

     Beberapa hari lalu perwakilan dari Kempera sudah melakukan peninjauan lokasi kerusuhan di Kabupaten Sumbawa, dan mendata jumlah rumah yang rusak akibat kerusuhan tersebut.

     Kini, perwakilan dari Kemsos yang akan meninjau lokasi kerusuhan itu, yang juga akan mendata jumlah rumah yang rusak.

     "Mungkin dana Kempera juga ada, namun masih harus dikoordinasikan lagi, karena perwakilan Kempera yang meninjau rumah-rumah yang rusak akibat kerusuhan itu menyatakan bahwa kementerian itu hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 juta untuk setiap unit rumah yang butuh perbaikan," ujarnya.

     Selain itu, Kempera juga tidak mau mendanai perbaikan rumah yang tingkat kerusakannya dibawah Rp5 juta, sehingga kementerian itu hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 juta hingga Rp15 juta per rumah.

     Padahal, banyak rumah yang tingkat kerusakannya cukup parah sehingga butuh anggaran sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta.

     "Biar jelas, mana yang akan didanai Kemsos, mana yang didanai Kempera, serta mana tanggungan Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa. Tentu pemerintah daerah agak kesulitan jika dibebankan pendanaan puluhan rumah yang nilainya lebih dari Rp40 juta per unit rumah," ujarnya.

     Versi Polda NTB, dalam kerusuhan yang dipicu oleh isu menyesatkan yang mengait-ngaitkan kecelakaan lalu lintas dengan unsur SARA itu, sebanyak 35 unit rumah dibakar, puluhan rumah lainnya rusak berat, dua unit toko dan dua swalayan juga dijarah dan dibakar.

     Selain itu, empat mobil dan tujuh sepeda motor dibakar, satu unit hotel (Hotel Tambora) dibakar dan satu bengkel dirusak dan dijarah.

     Tujuh sepeda motor lainnya dirusak, enam unit toko dibakar, dan 142 unit kios di Pasar Seketeng, Kecamatan Sumbawa, juga dibakar.  

     Kerusuhan itu dipicu oleh isu menyesatkan pascatewasnya Arniati (30) yang beragama Islam dalam kecelakaan sepeda motor yang dikendarai anggota Polri yang beragama Hindu Brigadir I Gede Eka Swarjana (31). Arniati yang diketahui merupakan pacar anggota polisi itu membonceng di sepeda motor itu.

     Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Januari sekitar pukul 23.00 Wita, di jalan raya jurusan Sumbawa-Kanar kilometer 15-16 di dekat tambak udang Dusun Empang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

     Namun, kasus itu dikait-kaitkan dengan unsur SARA dan isu yang berkembang wanita itu bukan tewas akibat kecelakaan lalu lintas, tetapi diperkosa dan dibunuh. (*)