PEMPROV DANAI 75 RUMAH KORBAN KERUSUHAN SUMBAWA

id

     Mataram, 4/3 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendanai perbaikan sebanyak 75 unit rumah milik korban kerusahan di Kabupaten Sumbawa, yang mencuat 22 Januari 2013.

     "Awalnya ada 164 unit rumah yang terdata rusak berat akibat kerusuhan itu, namun setelah verifikasi data tinggal 75 unit yang segera diperbaiki dengan dana APBD NTB, sebagian sudah diperbaiki sendiri oleh pemiliknya," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB Bachrudin, di Mataram, Senin.

     Ia mengatakan, semula perbaikan 75 unit rumah itu hendak didanai Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) namun hingga kini belum ada realisasinya, sehingga Pemprov NTB menanggulanginya.

     Puluhan rumah yang segera diperbaiki itu didanai dengan dana tak terduga di APBD NTB 2013, setiap rumah sebesar Rp20 juta.

     "Jadi, ada 'sharing' dana dengan pemilik rumah, Pemprov NTB tanggung maksimal Rp20 juta, sehingga jika kebutuhan dananya lebih dari itu, maka sisanya oleh pemilik rumah. Semacam subsidi begitu," ujarnya.

     Bachrudin mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTB baru saja menyelesaikan proses administrasi perbaikan rumah itu, sehingga pekerjaan fisik di lapangan segera direalisasi.

     Disepakati dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, untuk merampungkan perbaikan rumah korban kerusuhan di Sumbawa itu, dalam kisaran waktu 60 hari, terhitung 27 Februari 2012.

     "Pak Gubernur sudah menyatakan akan merampungkan perbaikan 75 unit rumah itu, sehingga diyakini akan tuntas dalam 60 hari," ujar Bachrudin.

     Saat kerusuhan itu mencuat lebih dari 2.000 orang warga Sumbawa keturunan Bali mengungsi ke tiga lokasi yang diyakini aman dari gangguan, yakni Markas Kodim Sumbawa, Markas Kompi Senapan B Batalyon Infanteri (Yonif) 742/SYB, dan Markas Polres Sumbawa.

     Dua hari kemudian, beberapa pengungsi memilih kembali ke rumahnya, terutama yang rumahnya masih bisa ditempati setelah perbaikan pada bagian tertentu.

     Pengungsi lainnya menyusul hari berikutnya, namun yang rumahnya hangus terbakar hanya bisa kembali ke rumah famili dan kerabatnya, atau bertahan di lokasi pengungsian.

     Versi Polda NTB, dalam kerusuhan yang dipicu oleh isu menyesatkan yang mengait-ngaitkan kecelakaan lalu lintas dengan unsur SARA itu, sebanyak 35 unit rumah dibakar, puluhan rumah lainnya rusak berat, dua unit toko dan dua swalayan juga dijarah dan dibakar.

      Selain itu, empat mobil dan tujuh sepeda motor dibakar, satu unit hotel (Hotel Tambora) dibakar dan satu bengkel dirusak dan dijarah.

      Tujuh sepeda motor lainnya dirusak, enam unit toko dibakar, dan 142 unit kios di Pasar Seketeng, Kecamatan Sumbawa, juga dibakar.  

       Kerusuhan itu dipicu oleh isu menyesatkan pascatewasnya Arniati (30) yang beragama Islam dalam kecelakaan sepeda motor yang dikendarai anggota Polri yang beragama Hindu Brigadir I Gede Eka Swarjana (31). Arniati yang diketahui merupakan pacar anggota polisi itu membonceng di sepeda motor itu.

      Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Januari sekitar pukul 23.00 Wita, di jalan raya jurusan Sumbawa-Kanar kilometer 15-16 di dekat tambak udang Dusun Empang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

      Namun, kasus itu dikait-kaitkan dengan unsur SARA dan isu yang berkembang wanita itu bukan tewas akibat kecelakaan lalu lintas, tetapi diperkosa dan dibunuh. (*)