REKTOR UNRAM: PENDIDIKAN DASAR TIDAK BOLEH KELIRU

id

      Mataram, 5/3 (Antara) - Rektor Universitas Mataram Prof Sunapi mengatakan pendidikan dasar tidak boleh keliru karena akan berdampak tidak baik terhadap tahapan pendidikan selanjutnya baik sekolah menengah, atas, maupun pendidikan tinggi.

     "Memang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam beberapa kesempatan pernah mengatakan bahwa pendidikan tinggi tidak boleh salah. Pendidikan dasar, menengah, dan atas masih boleh salah," katanya pada Workshop Peningkatan Tata Kelola Pendidikan Dasar Belajar Dari Pengalaman Program Basic Education Capacity Trust Fund (BEC-TF) di Mataram, Selasa.

     Ia mengatakan, kalau ada kesalahan di pendidikan tinggi tidak ada lagi tempat untuk memperbaiki sumber daya manusia yang dihasilkan itu setelah selesai di perguruan tinggi kemudian terjun ke masyarakat. Karena itu pendidikan tinggi tudak boleh salah.

     Namun, katanya, pendidikan itu harus ditata mulai pendidikan dasar yang begitu penting dan esensial dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

     Sunarpi mengatakan imfrastruktur sekolah terus dibenahi oleh pemerintah dan program World Bank luar biasa, tidak saja memenuhi imfrastruktur sekolah yang handal, tetapi kepentingan-kepentingan lingkungan, daya tarik anak didik untuk belajar lebih baik.

     "Kami mengharapkan hal ini juga dipraktikkan di daerah lain," kata Sunarpi.

     Menurut dia, persoalan pendidikan dasar di Indonesia tidak saja dihadapkan pada bagaimana membenahi infrastruktur.

     "Pada rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan Menteri Pendidikan dan Kebuduyaan serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan kepada kita bahwa bukan saja persoalan imfrastruktur, tetapi juga pada persoalan guru," katanya.

     Sunarpi mengatakan, dari segi jumlah guru belum bisa dipenuhi secara merata untuk seluruh daerah dan kualitas guru juga perlu terus ditumbuhkembangkan.

     "Kami mulai mewacanakan guru sebagai pendidik profesional sejak 2004 dan mulai 2006 kami melakukan sertifikasi guru dan pada 2014 kami harapkan sudah rampung. Namun kalau diibaratkan guru itu air kurang baik yang ditaruh dalam kontainer," katanya.

     Air tersebut, kata Sunarpi, tidak boleh dibuang kemana-mana, tetapi air tersebut harus direserkulasi agar menjadi bersih. Dalam hal ini perguruan tinggi yang menyuplai air tersebut.

     Karena itu, katanya, Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) sebagai lembaga yang menyiapkan guru harus berbenah mulai dari penyesuaian kurikulum dan pendidikan guru termasuk rekrutmennya.

     "Dalam kaitan itu kami akan melakukan pembenahan-pembenahan itu juga harus dilaksanakan oleh lembaga pendidikan tinggi sebagai lembaga yang menyiapkan guru untuk sekolah dasar dan menengah. InsyaAllah dalam iatan itu kami akan melakukan pembenahan termasuk pendidikan guru berbasis asrama,"katanya.(*)