Mataram akan membangun hunian sementara bagi nelayan terdampak abrasi

id hunian sementara korban abrasi ,huntara,nelayan mapak indah,Kota Mataram,korban abrasi mataram,bantuan korban abrasi

Mataram akan membangun hunian sementara bagi nelayan terdampak abrasi

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan membangun hunian sementara (huntara) sebagai tempat relokasi bagi 15 kepala keluarga (KK) nelayan di Lingkungan Mapak Indah yang rumahnya roboh akibat abrasi pantai pada 22 Desember 2022.

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Rabu, mengatakan, huntara tersebut akan dibangun di atas lahan 2.000 meter persegi yang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Kita berterima kasih kepada pemerintah provinsi yang sudah memberikan lahan relokasi untuk warga Mapak Indah yang rumahnya terdampak abrasi akibat cuaca ekstrem, dan kini masih tinggal di rumah keluarga terdekat mereka," katanya.

Wali kota yang ditemui di sela melakukan melakukan kunjungan ke Pantai Ampenan mengatakan, dengan ketersediaan lahan relokasi yang diberikan 2.000 meter persegi itu, pemerintah kota tidak bisa mengusulkan untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Pasalnya kebutuhan lahan untuk satu "twin block" dengan bentuk fisik tiga lantai, 44 kamar tipe 36 dibutuhkan sekitar 4.500 meter persegi.

Karenanya, dengan lahan yang diberikan pemerintah provinsi seluas 2.000 meter persegi untuk membuat huntara dengan menggunakan dana tak terduga untuk penanganan darurat bencana.

"Pelaksanaan pembuatan huntara segera disiapkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, dari Dinas PUPR, BPBD, dan OPD terkait lainnya," katanya.

Hanya saja, lanjutnya, relokasi warga ke huntara itu menjadi solusi sementara. Karena itu, pemerintah kota kembali akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait kemungkinan penambahan lahan, agar pemerintah kota bisa usulkan untuk pembangunan rusunawa sebagai solusi permanen.

Pasalnya, selain 15 KK yang terdampak abrasi, masih ada puluhan KK yang berpotensi terancam abrasi setiap tahun karena tinggal di sempadan pantai.

"Namun kalau hanya untuk relokasi warga yang terdampak abrasi saat ini, 2.000 meter persegi lahan yang diberikan pemerintah provinsi mencukupi," katanya.