Sumbawa (ANTARA) - Jajaran Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu di daerah setempat.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa mengatakan, dalam penyaluran bantuan itu, personel turun ke jalan dan mencari warga masyarakat yang membutuhkan untuk diberikan bantuan tersebut.
"Anggota turun langsung memberikan kepada warga yang kurang mampu," katanya.
Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian sesama, dengan harapan dapat meringankan beban warga khususnya masyarakat kurang mampu serta terdampak kenaikan bahan bakar minyak.
“Bantuan ini kami berikan sebagai bentuk kepedulian Polri dan juga untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. Semoga bermanfaat,’’ katanya.
Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus dilaksanakan guna membantu dan meringankan beban masyarakat kurang mampu. Selain itu, kegiatan ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk membantu masyarakat," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, meski saat ini telah masa endemi, sehingga tidak ada kasus baru yang muncul.
"Protokol kesehatan harus tetap kita terapkan untuk keselamatan kita semua," katanya.
Berita Terkait
Jumat Berkah, Satlantas Polres Sumbawa Bagikan Sembako Kepada Warga
Sabtu, 15 Januari 2022 22:54
Polisi gencar memasang spanduk imbauan libur Lebaran Topat
Jumat, 28 April 2023 16:12
Seorang bocah 10 tahun di Sumbawa dicabuli pamannya
Senin, 24 April 2023 13:59
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01