Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Kamis.
Dirmanto mengungkapkan pada Rabu (11/1) pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Polisi memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antaranya "house keeping", "front office", sejumlah pegawai hotel, dan CCTV.
Dalam olah TKP, papar dia, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.
"Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," katanya.
Selanjutnya pada hari ini (Kamis), katanya, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan agar datang pada hari Senin (16/1) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Karena di situ secara singkat kami sampaikan ada kekerasan fisik maupun psikis," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim tetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT
Berita Terkait
Ferry Irawan diperiksa sebagai tersangka kasus KDRT
Senin, 16 Januari 2023 21:26
Ini hasil visum Venna Melinda korban KDRT
Kamis, 26 Januari 2023 22:36
Ferry Irawan minta maaf kepada Venna Melinda, penangguhan penahanan diajukan
Senin, 16 Januari 2023 21:28
Ferry Irawan gunakan baju tahanan mulai malam ini
Senin, 16 Januari 2023 21:10
Punya riwayat penyakit, Ferry Irawan berharap tidak ditahan terkait kasus KDRT Venna Melinda
Senin, 16 Januari 2023 12:48
Ferry Irawan disebut sering lakukan KDRT terhadap Venna Melinda
Selasa, 10 Januari 2023 18:06
Kronologi KDRT Venna Melinda alami luka di bagian hidung
Senin, 9 Januari 2023 19:08
KemenPPPA inisiasi revisi UU PKDRT
Sabtu, 16 November 2024 6:26