Pemkot mataram segera ganti rugi lahan masyarakat

id ganti rugi ,lahan

Kita akan berikan ganti rugi untuk pembebasan lahan tersebut sesuai standar harga yang berlaku dan kini sedang dilakukan pengkajian oleh tim untuk menentukan harga lahan yang harus dibayar oleh pemerintah,
Mataram, (Antara) - Pemerintah Kota Mataram segera memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya digunakan untuk pembangunan jalan di sepanjang kali Jangkuk, Kecamatan Selaparang.

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh saat ditanya wartawan terkait ganti rugi lahan warga yang berlokasi di Kelurahan Dasan Agung di Mataram, Rabu menjgatakan, pihaknya baru saja selesai rapat terkait pembebasan lahan warga di sepanjang bantaran sungai Jangkuk tersebut.

Ia mengatakan, panjang jalan baru yang dibuka pemerintah di bantaran kali Jangkuk sekitar 2 kilometar dengan jumlan dan jumlah warga yang terkena lahannya baik rumah maupun pekarangan sekitar 50 orang.

"Kita akan berikan ganti rugi untuk pembebasan lahan tersebut sesuai standar harga yang berlaku dan kini sedang dilakukan pengkajian oleh tim untuk menentukan harga lahan yang harus dibayar oleh pemerintah," katanya.

Menurut dia, dana yang dibutuhkan untuk ganti rugi lahan warga Dasan Agung termasuk ganti rugi rumah sekitar Rp5 miliar yang bersumber dari APBD. Sementara untuk pembuatan jalan termasuk pengaspalan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Ahyar mengatakan, pembangunan jalan yang melintas di Kampung Bawak Bagek, Perigi, Pejeruk dan Gapuk tersebut sudah dimulai sejak Juni 2013 dan hingga kini baru selesai sekitar 30 persen.

Walaupun ganti guri belum diberikan, katanya, namun masyarakat merelakan lahannya untuk digunakan untuk membangun jalan setelah dilakukan pertemuan sekaligus kesepakatan di kantor Lurah Dasan Agung yang dipimpin Lurah setempat Hambali.

"Masyarakat merelakan tanahnya dijadikan jalan, karena menilai jalan itu sangat besar manfaatnya terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," jelasnya.

Dia mengatakan, kalau jalan tersebut tidak dibuka, maka Lingkungan Bawak bagek, Pejeruk, Perigi dan Gapuk akan tetap tertutup karena tidak adanya akses jalan. Lebar jalan yang dibuka sekitar enam metar.

Sebelumnya Pemkot Mataram juga telah membebaskan lahan di pinggir Kali Jangkuk yang berada di wilayan Dasan Sari, Kebon Bawak dan Karang Baru dengan dana sekitar Rp5 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2012.

Menurut Ahyar, dengan dibangunnya fasiltas jalan seperti Jalan Gajah Mada dan Jalan Bung Hatta, perekonomian Kota Mataram naik menjadi 10 persen jauh diatas nasional sekitar tujuh persen.