18 bakal calon DPD Dapil NTB menyerahkan tambahan perbaikan dukungan

id NTB,KPU,KPU NTB,DPD RI,Bakal Calon DPD RI

18 bakal calon DPD Dapil NTB menyerahkan tambahan perbaikan dukungan

Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) Suhardi Soud. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Sebanyak 18 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat sudah menyerahkan penambahan dan perbaikan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB.

"Hasil penerimaan kita hingga Minggu (22/1) pukul 23.59 WITA, ada 18 orang bakal calon anggota DPD yang menyerahkan penambahan dukungan dan perbaikan dukungan. Sementara ada enam bakal calon yang tidak melakukan perbaikan," kata Ketua KPU NTB Suhardi Soud di Mataram, Senin.

Ia mengatakan masa penutupan perbaikan dukungan 24 bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan pada masa pendaftaran tidak satu pun yang melewati batas waktu penutupan Minggu, pukul 23.59 WITA.

"Alhamdulillah, seluruh bakal calon DPD tidak melewati sampai batas waktu pukul 23.59 WITA," ujarnya.

Menurut dia, informasi sebelumnya terdapat sembilan bakal calon DPD yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) pada administrasi di fase pertama, melakukan penambahan, dan perbaikan dukungan.

"Penambahan dan perbaikan ini  dilakukan sembilan bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) di fase pertama. Mungkin ini sebagai antisipasi saat menghadapi verifikasi faktual," terang Suhardi Soud.

Suhardi mengatakan setelah penambahan dan perbaikan dukungan ini usai dilaksanakan, maka tahap selanjutnya para bakal calon DPD akan melakukan verifikasi perbaikan tahap dua sebelum dilakukan verifikasi faktual di lapangan.

"Apakah mereka ini memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual. Nanti hasilnya ditindaklanjuti diverifikasi faktual untuk menguji validasi dukungan di tingkat lapangan," katanya.

Sebelumnya pada Minggu (15/1) sebanyak sembilan bakal calon DPD RI Dapil NTB dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan 15 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat (MS) dukungan oleh KPU NTB.

Mereka yang dinyatakan BMS dapat melengkapi kekurangan atau perbaikan dukungan melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Sembilan bakal calon DPD RI yang dinyatakan BMS, di antaranya Ahmad Turmudzi jumlah dukungan status BMS sebanyak 862, sedangkan dukungan status MS sebanyak 937 dari total yang diserahkan kepada KPU sebanyak 2.033 dukungan.

Selanjutnya, Nurhaidah jumlah total dukungan 2.013 status MS sebanyak 1.212 dan status BMS 682. Maskahyangan jumlah total dukungan 2.030 dukungan status MS 1.099 dan status BMS 626.

Kemudian Muh Fikri Farabi jumlah dukungan 2.467, jumlah dukungan status MS sebanyak 630 dan dukungan status BMS 1.277. Selanjutnya Muhaimin Yayahya Mutawali jumlah dukungan 3.050 jumlah dukungan status MS sebanyak 1.660 dan jumlah dukungan status BMS sebanyak 522.

Selanjutnya Mulyadi jumlah total dukungan 2.073 jumlah dukungan status MS 1.735 dan jumlah dukungan status BMS 253. Kemudian Nurdin Ranggabarani jumlah total dukungan 2.888, jumlah dukungan status MS 1.290 dan jumlah dukungan status BMS sebanyak 1.515.

Sedangkan Sa'adatul Hayati Putri jumlah total dukungan 2.178 dan jumlah dukungan status MS 1.428 serta jumlah dukungan status BMS 535. Kemudian Tauhid Rifai'i jumlah total dukungan 2.407 jumlah dukungan status MS 1.677 dan jumlah dukungan status BMS 619.

Sementara 15 bakal calon DPD RI yang dinyatakan MS, antara lain Achmad Sukisman Azmy, Evi Apita Maya, Ibnu Halil, Jamhari Latif, Lalu Gede Muhammad Ali Wira Sakti Amir Murni, Lalu Rudy Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muhir, Musa Shofiandy, Ridwan Hidayat, Sabolah, Subuhunnuri dan Zaini Arony.