Newmont programkan tenaga kerja berkesinambungan secara sukarela

id PT Newmont Nusa Tenggara, programkan tenaga kerja, sukarela

"Program ini bukanlah pemutusan hubungan kerja sepihak dari perusahaan. Dalam program ini, karyawan dapat mengajukan pensiun dini ataupun pengunduran diri secara sukarela berdasarkan kategori usia," kata Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto.
Mataram (Antara Mataram) - Perusahaan tambang tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) memprogramkan tenaga kerja berkesinambungan atau Sustainable Workforce Program-SWP) yang dirancang untuk menciptakan organisasi yang lebih efisien melalui program pengunduran diri dan pensiun dini karyawan secara sukarela.

"Program ini bukanlah pemutusan hubungan kerja sepihak dari perusahaan. Dalam program ini, karyawan dapat mengajukan pensiun dini ataupun pengunduran diri secara sukarela berdasarkan kategori usia," kata Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto, dalam siaran pers yang diterima Antara di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, industri tambang dunia masih terus menghadapi ketidakstabilan harga logam global dan kenaikan biaya.

Menghadapi keadaan ini, perusahaan-perusahaan tambang melakukan berbagai upaya untuk dapat beroperasi lebih efektif dan efisien demi masa depan yang berkesinambungan.

PTNNT telah melaksanakan berbagai tindakan dalam tahun terakhir untuk menurunkan biaya-biaya operasi dan meningkatkan produktivitas.

Sebagai upaya tambahan untuk lebih efisien dan efektif dalam mengelola biaya-biaya di semua area, selama beberapa bulan terakhir PTNNT telah melakukan pengkajian organisasi secara menyeluruh untuk menyelaraskan kinerja organisasi perusahaan.

Direncanakan, pada Oktober dan November 2013 PTNNT akan merealisasikan "Program Tenaga Kerja Berkesinambungan" itu.

Program tersebut merupakan salah satu dari seluruh upaya yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan penurunan biaya-biaya operasi.

"Program ini bukan pemutusan hubungan kerja sepihak dari perusahaan, melainkan upaya efisiensi bisnis yang dirancang untuk mengurangi jumlah tenaga kerja di PTNNT melalui program pensiun dini dan pengunduran diri secara sukarela berdasarkan kategori usia," ujar Martiono.

PTNNT berkomitmen untuk menjamin bahwa program sukarela ini akan dilaksanakan secara adil dan transparan, serta seluruh hak karyawan akan dibayarkan sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku, dan bahkan akan diberikan insentif khusus yang menarik dan dibayarkan tepat waktu.

PTNNT juga akan senantiasa melakukan langkah-langkah pengurangan biaya dan efisiensi yang dirancang untuk menjamin keberlangsungan jangka panjang operasi tambang Batu Hijau yang mampu memberi manfaat secara berkelanjutan bagi karyawan dan keluarganya, masyarakat, pemerintah daerah, serta negara Republik Indonesia.

"Perusahaan berkomitmen dan menjamin proses pelaksanaan yang adil. Karyawan yang mengusulkan diri untuk ikut serta dalam program SWP akan diberikan paket kompensasi yang adil dan menarik," ujar Martiono. (*)