Polda NTB mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu penculikan anak

id Plh Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan,penculikan,Tidak terprovokasi penculikan anak NTB,penculikan anak di NTB

Polda NTB mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu penculikan anak

Plh. Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat (Plh Kabid Humas Polda NTB) Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang kini sedang marak di jagat maya tentang aksi penculikan anak.

"Terhadap isu ini kami imbau masyarakat untuk menanggapi dengan cerdas. Jangan mudah percaya maupun terprovokasi dengan isu yang belum jelas kebenarannya. Pastikan hal itu dengan bertanya ke aparat kepolisian," kata Iwan di Mataram, Kamis.

Baca juga: Polres Sumbawa: Isu penculikan anak di Maronge hoaks

Dia pun meyakinkan masyarakat bahwa sejauh ini Polda NTB dan seluruh jajaran kepolisian di tingkat kabupaten/kota belum ada mendapatkan laporan terkait aksi penculikan anak.

"Yang pasti sampai sekarang belum ada laporan terkait penculikan anak. Karena itu, masyarakat tidak perlu menanggapi isu itu dengan berlebihan," ujarnya.

Iwan mengingatkan kembali bahwa masyarakat NTB harus belajar dari kejadian kelam pada tahun 2012. Akibat adanya isu demikian, lima warga tewas. Mereka yang menjadi korban amukan warga yang dituduh sebagai pelaku penculikan anak.

"Jadi, kita harus bijaksana mengolah informasi. Isu seperti ini rentan mengakibatkan kegaduhan dan mengganggu ketertiban," ucap dia.

Perihal adanya selebaran resmi yang dikeluarkan seorang kepala desa di NTB untuk menanggapi isu tersebut dengan meminta warga untuk waspada, Iwan tidak mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut.

"Waspada itu perlu. Namun, tidak menanggapi secara berlebihan yang mengakibatkan masyarakat resah sehingga berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban," katanya.