Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan penurunan indeks persepsi korupsi (IPK) merupakan tanggung jawab banyak pihak. "Tidak semua di arahkan ke KPK," katanya dalam diskusi di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan jika dibedah penyebab dari penurunan IPK, hampir semua lembaga-lembaga di negeri ini turut serta bertanggung jawab. "IPK banyak variabel dan komponennya, kalau mau objektif, jika dilihat dari komponen penilaiannya, harus objektif siapa saja yg harus bertanggung jawab," katanya menegaskan.
Hal itu juga disampaikan Ali dalam diskusi yang digelar Total Politik dengan tema "Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot". Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terjun dari peringkat 96 pada 2021 menjadi 110 pada 2022 dari 180 negara, merujuk pada hasil Transparency International Indonesia.
Ali bahkan merasa heran, karena negara lain tidak seramai Indonesia dalam menanggapi nasil IPK. "Terlebih kemudian fokusnya hanya seolah-olah tanggung jawab KPK. Kita tahu kata kuncinya korupsi, jadi wajar saja kalau semua orang cara pandangnya matanya ke KPK semua," jelasnya.
Baca juga: KPK apresiasi polisi ciptakan kondusifitas sidang Mardani
Baca juga: KPK panggil Kasi Pemasaran PT Amarta Karya
Bahkan, yang lucu kata dia, penurunan indeks itu dikaitkan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), perubahan Undang-Undang KPK hingga pimpinan KPK yang katanya ugal-ugalan. "Artinya belum paham apa sih IPK itu, jangan kemudian bahwa hal-hal teknis dikaitkan dengan naik-turunnya IPK," ujarnya.
Ali berharap agar semua pihak bertanggung jawab dan tidak boleh saling menyalahkan. "Kalau mau optimistis memperbaiki angka IPK, sama-sama cari solusi," harapnya.
Berita Terkait
Menteri Agama laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK
Rabu, 27 November 2024 11:58
Profil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terkena OTT KPK
Selasa, 26 November 2024 9:29
KPK bantah ada muatan politik dalam OTT Gubenur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 17:56
OTT KPK: Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk timses pilkada
Senin, 25 November 2024 17:45
OTT KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biaya pilkada
Senin, 25 November 2024 4:34
KPK sita uang Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 4:28
KPK tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin sebagai tersangka
Senin, 25 November 2024 4:21
Tahapan Pilkada Bengkulu tak terpengaruh OTT KPK
Minggu, 24 November 2024 18:35