Secara eksplisit, ia menyebut adanya Peraturan Gubernur NTB Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui Bela dan Beli Produk Lokal menjadi bentuk keberpihakan Pemprov kepada UMKM.
Zul-Rohmi dilihatnya mampu mendorong pertumbuhan usaha ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumberdaya lokal. Hal itu berimplikasi terhadap terciptanya lapangan kerja dan tumbuhnya wirausaha baru
"Program usaha yang terintegrasi antar pelaku usaha dengan penyedia jasa usaha. Pemberian bantuan fasilitas usaha dan modal usaha kepada UMKM NTB," kata Ahmad Muslim.
Dari sisi perimbangan pembangunan daerah, Zul-Rohmi diakui mampu menghadirkan perimbangan pembangunan infrastruktur di Pulau Lombok dan Sumbawa. Termasuk pula pembangunan SDM.
Kemudian perimbangan pengelolaan potensi wisata, ekonomi, pendidikan sampai pada pertanian dan kehutanan.
Berita Terkait
TGB restui duet Zul-Rohmi jilid II di Pilkada NTB 2024
Selasa, 14 Mei 2024 22:46
Duet Zul-Rohmi jilid II final tatap Pilgub NTB 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:23
Cagub Zulkieflimansyah kembali berduet dengan Rohmi di Pilgub NTB 2024
Rabu, 1 Mei 2024 6:51
Duet Zul-Rohmi di Pilgub NTB tergantung partai koalisi
Selasa, 16 April 2024 17:09
Perjalanan lima tahun kepemimpinan Zul-Rohmi untuk NTB Gemilang
Sabtu, 16 September 2023 10:34
DPRD: Empat tahun kepemimpinan Zul-Rohmi belum entaskan kemiskinan
Sabtu, 17 Desember 2022 14:43
DPRD NTB nilai empat tahun Zul-Rohmi masih melupakan hal dasar
Senin, 19 September 2022 21:11
Catatan Pariwisata 4 tahun kepemimpinan Zul-Rohmi: Janji, Implementasi, dan Rekomendasi
Senin, 19 September 2022 7:35