Proyek penyaluran bantuan alsintan melalui Dinas Pertanian Lombok Timur ini bersumber dari Bantuan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.
Dalam pengadaan, pemerintah menyalurkan bantuan dalam bentuk alsintan untuk petani yang terdaftar dalam dua UPJA di wilayah Lombok Timur.
Bantuan alsintan itu berupa traktor roda empat sebanyak lima unit, traktor roda dua sebanyak 60 unit, pompa air berdiameter 3 inci sebanyak 121 unit, pompa air irigasi sebanyak 29 unit, dan handsprayer sebanyak 250 unit.
Dalam penanganan perkara ini pun, penyidik masih melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka dengan menitipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Kabupaten Lombok Timur, terhitung sejak 8 Desember 2022.
Berita Terkait
Mantan Kepala Distan Lombok Timur divonis 5 tahun penjara
Selasa, 5 September 2023 21:32
Terdakwa korupsi alsintan terbukti memanfaatkan bantuan untuk kampanye
Selasa, 5 September 2023 20:08
Terungkap! ada biaya administrasi dalam penyaluran alsintan di Lombok Timur, ini kata saksi
Rabu, 24 Mei 2023 18:05
Mantan anggota DPRD Lombok Timur manfaatkan alsintan sebagai sarana kampanye
Rabu, 3 Mei 2023 18:06
Kejari Lombok Timur serahkan tiga tersangka korupsi alsintan
Selasa, 7 Maret 2023 17:38
Penyidik rampungkan kelengkapan berkas 3 tersangka korupsi alsintan Lombok Timur
Selasa, 28 Februari 2023 14:55
Jaksa NTB telusuri tersangka tambahan kasus alsintan di persidangan
Jumat, 10 Februari 2023 8:33
Jaksa akan telusuri tersangka tambahan kasus alsintan di persidangan
Kamis, 9 Februari 2023 16:59