Kejati NTB hentikan penyidikan kasus Wakil Bupati Lombok Utara

id RSUD Lombok Utara,IGD RSUD Lombok Utara,Kejati NTB,Korupsi RSUD Lombok Utara,Wakil Bupati Lombok Utara

Kejati NTB hentikan penyidikan kasus Wakil Bupati Lombok Utara

Arsip foto-Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)

hasil audit kedua itu tidak ada kerugian negara
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek penambahan Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 karena unsur kerugian negara tak terpenuhi.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati di Mataram, Jumat, membenarkan perihal penghentian perkara korupsi yang menyeret 5 tersangka dengan salah seorang di antaranya Wakil Bupati Lombok Utara berinisial DKF.

"Iya, jadi, perkara korupsi IGD RSUD Lombok Utara sudah kami hentikan. Sudah ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3)," kata Ely.

Baca juga: Kejati NTB: Kasus korupsi Wabup Lombok Utara berpeluang dihentikan
Baca juga: Wabup Lombok Utara jadi tersangka korupsi proyek RSUD


Dia menyampaikan pertimbangan kejaksaan menghentikan penanganan perkara tersebut karena unsur-unsur sangkaan pasal pidana kepada para tersangka, khususnya persoalan kerugian negara tidak terpenuhi.

"Jadi, hasil audit kedua itu tidak ada kerugian negara," ujarnya.

Ely mengakui bahwa hasil audit kedua yang merilis tidak ada kerugian negara tersebut terungkap dari hasil penghitungan ulang dari Inspektorat Nusa Tenggara Barat.

Untuk audit pertama dilaksanakan Inspektorat Lombok Utara dengan temuan kerugian negara sedikitnya Rp700 juta yang kemudian dianulir kembali menjadi Rp242 juta. Kerugian itu tercatat muncul dari adanya pengadaan item barang material lantai granit yang dianggap tidak masuk dalam pekerjaan.

"Jadi, awalnya tidak diakui ada pekerjaan granit, namun setelah diprotes, yang kedua dicek, ternyata granitnya ada dan sekarang sudah terpasang. Teman-teman penyidik sudah mengecek kembali ke lapangan, ternyata itu (granit) sudah dipasang," ucap dia.